Apresiasi Penahanan Penghina Suku Batak, Ketum HBB: Mari Kita Hentikan Penistaan Suku dan Agama

topmetro.news, Medan – Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH mengapresiasi penangkapan penghina Suku Batak oleh Polda Sumut. Sekaligus juga menyerukan, agar semua pihak segera menghentikan penghinaan terhadap suku maupun agama.

“Kami dari DPP HBB (Horas Bangso Batak) dengan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara dan jajarannya yang telah menetapkan tersangka dan menahan seseorang yang menghina Suku Batak atas nama AS,” sebut Lamsiang dalam siaran persnya, yang diterima media ini, Jumat (10/6/2026).

Sebelumnya, AS telah dilaporkan oleh Haryanto Sinaga, berdasarkan kuasa dari Perkumpulan Horas Bangso Batak karena menghina Suku Batak. “Hasil pengamatan kita, memang Beliau ini (AS-red) dan teman-temannya, selama ini sudah lama dan sering menghina-hina Suku Batak,” sebut advokat ini.

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak, untuk tetap saling menghormati. Karena dengan saling menghina, lanjutnya, tidak ada manfaat yang diperoleh, malah berpotensi berhadapan dengan hukum.

“Sekali lagi kami memperingatkan kepada siapa pun. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, termasuk menghina suku dan agama orang lain. Karena di samping itu kejahatan itu juga dapat memicu perpecahan antarsuku agama atau golongan masyarakat,” sebut pimpinan ormas beranggotakan berbagai suku dan agama ini.

Terkhusus terlapor AS, kata dia, mereka juga melihat, bahwa setelah dilaporkan, banyak orang juga yang merasa geram dan meminta klarifikasi terhadap pernyataan dia. “Namun Beliau bukannya minta maaf malah mengancam. Dan selanjutnya dia dan kelompoknya selalu merasa tidak pernah bersama, malah terkesan menantang,” kata Lamsiang.

Untuk itu, lanjutnya, proses hukum terhadap AS sudah sangat tepat, Dan HBB yakin, proses tersebut tidak akan mengurangi nilai-nilai persaudaraan antarsuku yang ada di Sumatera Utara.

“Karena kami yakin, tidak semua juga Orang Karo yang sepakat atau sependapat dengan dia. Banyak juga kita dengar kawan-kawan kita yang merasa malu, kenapa dia mengatasnamakan Karo, tapi menggunakan atau mengeluarkan kata-kata kotor,” ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan, kiranya ucapan-ucapan yang menghina segera dihentikan oleh siapa pun dan terhadap kelompok mana pun. “Kalau masih tetap, kita ingat lah, masih ada proses hukum untuk orang-orang yang selalu menghina dan menjelekkan suku atau agama orang lain,” wantinya.

“Sekali lagi, terima kasih kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara. Agar perkara ini segera dilimpahkan ke penuntut umum. Kiranya nanti semua segera terungkap di persidangan dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Horas…!” tutup Lamsiang Sitompul.

penulis | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment