topmetro.news, Medan – Dugaan kebocoran gas yang disebut menjadi penyebab ledakan dahsyat di salah satu rumah di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia, Senin (20/7/2026), mendapat sorotan dari DPRD Sumatera Utara.
Anggota Komisi B DPRD Sumut, Rudi Alfahri Rangkuti, meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan jaringan gas, terlebih muncul informasi bahwa jaringan gas di kawasan tersebut telah lama tidak mendapatkan pemeliharaan.
Rudi menilai, apabila benar ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan maupun pemeliharaan jaringan gas, maka hal tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi perusahaan. Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan jaringan distribusi gas bumi.
“Ada apa sebenarnya? Jangan sampai terjadi keteledoran dari pihak pengelola gas yang tidak melakukan pemeriksaan, pengawasan, bahkan perbaikan terhadap jalur-jalur gas yang mereka miliki. Kami berharap ke depan dilakukan pemeriksaan secara berkala sehingga kejadian seperti ini tidak kembali terulang,” kata Rudi saat memberikan keterangan, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan, meski penyebab pasti ledakan masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian, perusahaan tetap harus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh infrastruktur gas yang berada di bawah tanggung jawabnya.
“Kita berharap jangan sampai ada lagi musibah akibat keterlambatan ataupun kelalaian dalam melakukan pengawasan, perbaikan maupun rehabilitasi terhadap saluran-saluran gas bawah tanah. Infrastruktur seperti ini harus dipastikan benar-benar aman karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menyoroti informasi yang menyebut jaringan gas di kawasan tersebut tidak mendapatkan pemeliharaan dalam waktu yang cukup lama. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, maka hal itu menjadi persoalan serius yang harus segera dijawab secara terbuka oleh pihak perusahaan.
Rudi mengatakan Komisi B DPRD Sumut masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah lanjutan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Untuk saat ini memang belum ada agenda mengarah ke sana. Tetapi kemungkinan itu akan kita lakukan setelah melihat perkembangan hasil penyelidikan,” katanya.
Terkait adanya perbedaan keterangan antara hasil penyelidikan awal kepolisian dengan penjelasan dari pihak PGN, Rudi meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab ledakan. Meski demikian, menurutnya, perusahaan tidak boleh menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang selesai hanya karena masih berlangsung proses investigasi.
“Ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Tetapi kalau nantinya memang terbukti penyebabnya berasal dari jaringan atau kebocoran gas, maka PGN tidak boleh lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dan menjadikan ini sebagai perhatian yang sangat serius,” tegasnya.
Ia menambahkan, apa pun hasil investigasi nantinya, momentum ini harus dijadikan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan distribusi gas yang telah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Kalau memang benar akibat gas, maka perusahaan harus segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki seluruh jalur pipa yang berpotensi membahayakan masyarakat, dan memastikan sistem pengawasannya berjalan dengan baik. Jangan sampai masyarakat terus dihantui rasa takut karena khawatir jaringan gas yang ada tidak terawat,” ujarnya.
Rudi berharap investigasi yang dilakukan aparat penegak hukum berlangsung secara transparan sehingga penyebab pasti ledakan dapat segera diketahui. Ia juga meminta perusahaan gas negara bersikap terbuka terhadap hasil pemeriksaan dan tidak menghindari tanggung jawab apabila nantinya terbukti terdapat kelalaian dalam pengelolaan jaringan gas.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada kesan perusahaan lepas tangan. Kalau memang ada kekurangan dalam sistem pengawasan atau pemeliharaan, segera lakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Penulis I Erris

