topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjawab persoalan pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Rajudin mengatakan, penyusunan regulasi tersebut harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Ia mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Menurut dia, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan terhadap usulan perubahan perda tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD Medan mengenai perubahan perda yang sama. Karena itu, arah pembentukan regulasi baru harus diperjelas agar seluruh ketentuan di bidang kesehatan saling mendukung.
Selain kepastian hukum, Fraksi PKS menyoroti keluhan masyarakat mengenai prosedur administrasi yang berbelit-belit dalam mengakses layanan kesehatan. Rajudin menegaskan, persoalan administratif tidak boleh menjadi penghambat bagi warga yang membutuhkan pelayanan.
“Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Fraksi PKS berharap Ranperda tersebut dapat mendorong pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pembahasannya juga harus dilakukan melalui kajian yang tepat sasaran dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Rajudin menambahkan, sistem kesehatan daerah tidak boleh hanya berfokus pada aspek kuratif atau pengobatan. Ranperda tersebut juga perlu memperkuat upaya promotif dan preventif melalui peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian faktor risiko kesehatan sejak dini.
Dengan regulasi yang sinkron dan menyeluruh, Fraksi PKS berharap Sistem Kesehatan Kota Medan mampu memberikan manfaat berkelanjutan sekaligus menjadi solusi atas persoalan pelayanan kesehatan masyarakat.
reporter | Thamrin Samosir

