topmetro.news, Medan – Peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum untuk memperkuat upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Persoalan narkoba dinilai tidak hanya mengancam masa depan pemuda, tetapi juga berpotensi menghambat kemajuan bangsa.
Ketua Komisi II DPRD Medan H Kasman bin Marasakti Lubis Lc MA, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai dorongan untuk mengambil langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurut Kasman, semangat persatuan yang diwariskan para pemuda melalui peristiwa bersejarah pada 1928 tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai-nilai perjuangan tersebut perlu diwujudkan melalui kepedulian terhadap berbagai persoalan yang mengancam kualitas generasi penerus bangsa.
“Semangat persatuan yang diwariskan para pemuda pada 1928 tidak cukup hanya diperingati melalui upacara dan kegiatan seremonial. Nilai-nilai Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menghadapi berbagai persoalan yang mengancam kualitas generasi penerus bangsa,” ujar Kasman kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Medan membutuhkan perhatian serius serta keterlibatan semua pihak.
Ia mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, keamanan masyarakat, hingga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, lingkungan pendidikan, keamanan masyarakat, dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tegasnya.
Kasman menekankan, upaya melindungi generasi muda tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi kepemudaan, lingkungan masyarakat, dan pemerintah harus mengambil peran dalam membangun perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, memperhatikan lingkungan pergaulan, serta memperkuat pendidikan agama dan moral.
Selain itu, sekolah dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman dan positif agar generasi muda memiliki ruang untuk berkembang tanpa terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Kasman juga mendorong pemerintah memperluas edukasi tentang bahaya narkotika serta memperbanyak kegiatan positif bagi anak muda, seperti olahraga, seni, kewirausahaan, dan pelatihan keterampilan.
Dengan tersedianya ruang kreativitas dan kegiatan produktif, generasi muda diharapkan dapat mengembangkan potensi diri sekaligus terhindar dari pergaulan yang berisiko.
Di sisi lain, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap bandar dan jaringan pengedar narkoba. Sementara itu, pengguna yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi sesuai ketentuan agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Kasman berharap, peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak sekadar menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga masa depan generasi penerus.
“Jangan sampai kita berbicara tentang Indonesia Emas, tetapi pada saat yang sama membiarkan generasi mudanya terancam narkoba. Menyelamatkan pemuda hari ini berarti menjaga masa depan bangsa,” katanya.
Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Sumpah Pemuda sebagai gerakan bersama untuk melindungi generasi muda Medan agar tumbuh sehat, berprestasi, dan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat.
reporter | Thamrin Samosir

