Pengedar Narkoba Tewas Dipelor Polisi

TOPMETRO.NEWS – Polsek Medan Barat menembak mati pengedar narkoba berinisial SR (32) warga Kelambir V, Kecamatan Helvetia, Selasa (21/11/2017). Dari tangan tersangka SR, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 800 gram dan ganja sebanyak 12 Kg.

Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani SH, SIK, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa mengatakan, “tersangka diringkus di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Saat di tangkap, tersangka berusaha melukai dan melakukan perlawanan kepada petugas dengan sebuah belati. Tersangka pun terpaksa diambil tindakan tegas,” kata Kompol Revi.

Lanjutnya, penangkapan tersangka SR atas penyelidikan personil unit Reskrim selama satu minggu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengendus adanya pengemudi Toyota Avanza BK 1213 ZT warna putih yang kerap keluar masuk di Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat melakukan transaksi narkoba.

“Mendengar informasi petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap mobil Avanza tersebut,” jelasnya.

Kompol Revi Nurvelani juga menuturkan, dalam penangkapan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan dari pintu sebelah kanan dan tersangka SR langsung membuang bungkusan yang di duga sabu. Sementara dua rekannya berinisial B dan T berhasil meloloskan diri dari pintu sebelah kiri. Saat di tangkap, tersangka melakukan perlawanan mengeluarkan belati dari pinggangnya sehingga melukai anggota reskrim Bripka Budi dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Imelda. Sementara oleh anggota, tersangka langsung ditembak mati di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat ini jasad pelaku sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk menjalani otopsi dan akan diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara, untuk Bripka Budi yang mengalami luka tengah menjalani perawatan,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu bungkus plastik putih bening yang diduga berisi shabu-shabu, satu buah tas warna hitam abu-abu yang didalamnya berisikan, sembilan bungkus plastik diduga berisikan sabu, sepuluh bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet plastik, uang tunai Rp1.035.000, satu buah pisau belati, satu unit mobil toyota avanza warna putih no Pol BK 1213 ZT dan satu buah karung goni warna putih yang berisikan 12 bal plastik warna coklat yang berisikan daun ganja.(TM/08)

 

Related posts

Leave a Comment