Polda Sumut Jadikan 173 Tersangka korupsi

jadikan 173 tersangka korupsi

TOPMETRO.NEWS – Selama kurun waktu tiga tahun terakhir Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) jadikan 173 Tersangka korupsi dari 168 berkas.

“Secara nasional sebenarnya kita perang terhadap korupsi ini, cuma tidak sepenuhnya itu berbanding lurus ada yang turun naik. Bagaimana dengan Sumut, bahwa untuk penegakan hukum korupsi di Sumut angkanya mohon maaf sangat tinggi dalam 3 tahun terakhir dan kami gak bangga dengan itu,” kata Wakil Dirkrimsus Poldasu AKBP Rony Samtana, dalam acara Dialog Publik Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Rasuah Se Dunia Tahun 2017 di LJ Hotel Jalan Perintis Kemerdekaan Medan pada Kamis 28 Desember 2017.

Apalagi, ungkap Rony bicara korupsi di media massa adalah primadona, hampir tidak pernah media tidak meliput dari berbagai format dan bentuknya, kenapa sampai seperti itu.

”Karena tak kita pungkiri semua pihak dan semua masyarakat sepakat bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan luar biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Rony, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polda Sumut dalam tiga tahun terakhir, tercatat sejak tahun 2015 perkara yang ditangani pihaknya dan jajaran sebanyak 20 laporan polisi yang kemudian menjadi 32 berkas perkara dengan tersangka (tsk) sebanyak 32 orang.

Kemudian di tahun 2016, tambahnya, penanganan perkara meningkat menjadi 32 laporan polisi dengan 49 berkas perkara dengan jumlah tsk sebanyak 51 orang. Demikian halnya di tahun 2017 ini kembali meningkat mencapai 42 laporan polisi dengan 87 berkas perkara dengan jumlah tsk 90 orang.

“Dari 3 tahun terakhir inilah bicara angka bagaimana prestasi kita (Polda Sumut) dalam tangani korupsi satu sisi membanggakan, kenapa membanggakan karena tahun 2015 poldasu nomor 2 di Indonesia juga di tahun 2016 nomor 2, di tahun ini juga kita nomor satu pengembalian kerugian negara atas penanganan itu, di tahun 2017 kita nomor satu penangan tindak pidana okorupsi di Indonesia, mohon maaf sy ga bangga, knp kita ga bangga krn kita ga berhasil,” tukasnya kembali.

Artinya, terang Rony, Polda Sumut satu sisi dinilai tidak berhasil, karena penegakan hukum tidak berbanding dengan efek cegah.

”Ternyata semakin banyak kita tangkap tak buat orang takut buat korupsi,” tutupnya.

Kata Wagubsu

Sementara, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Dr Hj Nurhajizah SH MHum berharap agar peringatan hari anti rasuah sedunia yang setiap tahun dilaksanakan bukan sekedar acara serimonial.

Menurut Wagubsu pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU Provsu Mulia Banurea, aktivis yang juga advokat Hamdani Harahap SH, hari rasuah sedunia diharapkan sebagai refleksi dalam melihat sejauh mana upaya pemberantasan korupsi.

“Upaya kita semua memberantas korupai di negeri ini terutama di Sumut sekaligis evaluasi, mana yang sudah baik dan mana yang belum,” ujarnya.

Dikatakannya, Hari Anti Rasuah ini jangan hanya diperingati dengan beretorika. Karena pemberantasan korupsi memerlukan tindakan nyata. Diantaranya kembali pada sikap dalam diri untuk menghilangkan budaya memberi suap ataupun menerima suap.

“Masyarakat juga ingin mendengar apa yang telah, sedang dan akan kita lakukan dalam pemberantasan korupsi,” paparnya

Seperti yang diketahui bahwa Laporan Keuangan Pemprovsu selama dua tahun terakhir menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pusat /OJK. Selain itu dalam pengadaan barang dan jasa Pemprovsu menerapkan sistem E- Procurement yaltu pengadaan barang dan jasa Pemerintaj melalui elektronik.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Panitia Enrico Sihombing agar KPK bisa menyentuh seluruh Sumut, agar pemikiran-pemikiran bagus tentang anti Rasuah bisa sampai ke Pemkab/Pemko.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment