Awas..!!! Puluhan Ribu Kaleng Sarden Bercacing Disita Petugas

kaleng sarden bercacing

Topmetro.news – Kasus makanan kaleng dalam kemasan makin memprihatinkan. Sedikitnya 62.192 kaleng sarden yang berisi cacing di sita petugas BPOM di provinsi Jambi dan sekitarnya. Petugas meminta agar masyarakat lebih hati-hati jika ingin membeli makanan kaleng dalam kemasan seperti kaleng sarden bercacing itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menemukan tiga merek sarden bercacing di dalamnya. Akibatnya BPOM terpaksa mengamankan puluhan ribu kaleng sarden itu.

Kepala BPOM Provinsi Jambi, Ujang Supriatna mengatakan, tim BPOM sudah menelusuri 62 outlet di enam Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Hasilnya positif, ada ditemukan sarden yang tercemar cacing.

Dari outlet yang didatangi, sebut Ujang, di seluruh kabupaten /kota di Jambi. Ada 2 outlet yang diketahui menyimpan sarden ber cacing. Outlet itu berada di Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari.

Arahan BPOM RI

Secara pasti, Ujang enggan menyebutkan outlet mana yang kedapatan menyimpan sarden itu. Dia hanya mengatakan pengamanan ini merupakan lanjutan dari arahan BPOM RI.

‘‘Total yang Kita amankan sebanyak 62.192 kaleng sarden yang berisi cacing, 1 di Kabupaten Batanghari dan sisanya di Kota Jambi,’‘ katanya, Senin (26/3/2018).

Dari penemuan itu, sambung Ujang, di Jambi hanya terdapat 2 merek, yakni merek HOKI yang ditemukan di salah satu distributor di Kota Jambi, dan merk Farmerjack yang ditemukan di Batang Hari.

Di Kabupaten Batang Hari Sarden itu ditemukan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari. Pemilik outlet/distributor, katanya, diberi arahan untuk tidak memasarkan sarden dengan merek itu.

‘‘Produk HOKI diamankan di tempat, dan selanjutnya dikembalikan ke importir oleh distributor untuk dimusnahkan,’‘kata dia.

Kenapa tidak diamankan, dijelaskan Ujang, penemuan ribuan kaleng sarden ini merupakan lanjutan dari temuan BPOM RI. Jadi di daerah hanya melakukan tindakan lanjutan. Dan izin edar ke 3 merek telah dicabut.

Untuk di Jambi, lanjut Ujang, masih akan terus melakukan penelusuran, 3 tim yang sebelumnya telah ditugaskan kembali melakukan penelusuran hingga ada arahan dari BPOM RI. ‘‘Untuk penelusuran ke daerah lainnya di Provinsi Jambi juga masih akan kami lakukan,’‘ pungkasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya BPOM RI telah melakukan pemeriksaan dan pengujian atas penemuan kaleng sarden bercacing. Hasilnya ditemukan adanya cacing dengan kondisi mati pada produk ikan makarel dalam saus tomat dalam kaleng ukuran 425 gr.

Produk yang diteliti adalah Farmerjack, dengan nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356. (tmn)

sumber: jpnn

Related posts

Leave a Comment