KPU Sumut Pasang Alat Peraga Kampanye Pilgubsu 2018 Secara Simbolik di Marelan

Alat Peraga Kampanye

topmetro.news – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumut menyerahkan sekaligus memasang Alat Peraga Kampanye ( APK ) Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 kepada kedua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) yang dilaksanakan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Medan pada Senin (26/3/2018).

Penyerahan dan pemasangan APK yang dilakukan secara simbolik ini juga turut disaksikan, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea, Ketua KPU Medan, Herdensi, Bawaslu Sumut, Aulia Andri, Panwas Medan, Kesbangpol Linmas Pemprovsu serta kepolisian/TNI ini berlangsung secara sederhana.

Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea dalam sambutannya mengatakan penyerahan APK dan Bahan Kampanye (BK ) terhadap kedua Paslon ini difasilitasi oleh KPU.

Apabila kedua Paslon yang maju dalam ajang Pilgubsu 2018 tersebut merasa kurang dan ingin melakukan penambahan dari jumlah APK yang telah diserahkan sebelumnya, maka KPU Sumut memberikan izin kepada Paslon untuk menambah jumlahnya mencapai 150 persen.

“Yang kita serahkan dan difasiltasi untuk masing-masing Paslon itu hanya ada 3 lembar baliho, 10 buah umbul yang nantinya akan dipasang di setiap kecamatan serta 10 lembar spanduk untuk di setiap kelurahan,” sebut Mulia.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga menjelaskan APK merupakan salahsatu media yang akan digunakan untuk berkampaye yang akan diberikan selama 3 bulan untuk menyampaikan misi dan visi para Paslon. Dengan dipasangnya APK disetiap titik-titik yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada KPU berharap masyarakat nantinya akan mendapatkan informasi yang valid tentang calon pemimpinnya.

“Kalau masyarakat sudah mengerti maka outputnya akan lebih cerdas berpolitik dan cerdas dalam menggunaakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 nanti,” tegasnya.

Disamping itu masih dijelaskan Mulia, APK ini bukanlah segala-galanya makanya pemasangan APK ini diatur secara rinci dan digunakan di tempat- tempat tertentu agar tertib dan suasana kota jadi indah.

“Untuk desain serta bentuk dari APK ini diserahkan oleh masing- masing Pasangan calon. Dan itulah yang menjadi dasar KPU untuk mencetaknya. Kita harapan APK yang dicetak Paslon juga harus mengikuti regulasi dan aturan yang telah disepakati bersama, janganlah dipasang di tempat ibadah, maupun di sekolah-sekolah serta kantor milik pemerintah karena itu semua telah diatur sesuai PKPU No 4 Tahun 2017,” terang Mulia mengakhiri.

Ketua KPU Medan

Sementara itu Ketua KPU Medan, Herdensi menyampaikan pemasangan serta penyerahan APK di Marelan ini berdasarkan perintah dari KPU Sumut dan sudah berkoordinasi dengan tim Paslon yang ada di kota Medan, Panwas Medan serta Pemko Medan. Dalam koordinasi ada beberapa hal yakni sesuai Pasal 30 PKPU No 4 Tahun 2017, bahwa perawatan dan kerusakan APK yang sudah dipasang tersebut merupakan tanggungjawab dari masing-masing Paslon dengan catatan dalam pergantian itu haruslah seizin KPU.

“Selain itu juga telah disepakati tentang titik-titik/ lokasi dimana saja APK ini akan dipasang,” aku Herdensi. Pada kesempatan itu ia juga berdoa agar launcing APK Pilgbsu ini dirahmati oleh Allah SWT. Bukan itu saja ia juga menganjurkan agar APK ini bisa terpelihara dengan baik hingga akhir waktu kampanye.

“APK ini bisa dijadikan pesan bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Dimana di kota Medan pada Pilkada lalu partisipasi pemilih hanya mencapai 23 persen saja. Dengan dipasangnya APK ini kita harapkan partisipasi pemilih pada Pilgubsu 2018 di Kota Medan nantinya bisa meningkat,” harapnya mengakhiri.

Sedangkan Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri menyatakan kalau Bawaslu selalu berkomitmen melakukan pengawasan mulai dari kelurahan. Bukan itu saja dirinya juga sangat menyayangkan masih adanya pemasangan APK di pohon-pohon, seharusnya pemasangan APK itu haruslah sesuai dengan estetika dan etika.

“Pemasangan APK itu juga harus berestetika dan beretika demi terciptanya suasan yang tertib dan nyaman,” imbaunya.
Diakhir acara KPU Sumut kemudian membuka tirai penutup APK kedua Paslon yang disaksikan para tim pemenangannya yang sudah terpasang dan berdiri tegak di pinggir Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Labuhan Medan sekaligus menyerahkan secara simbolik APK kepada kedua Tim Pemenangan.(TM/11)

Related posts

Leave a Comment