topmetro.news – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD memprediksi, Pilpres 2019 hanya diikuti oleh dua calon presiden. Dua capres yang akan bertarung adalah Jokowi vs Gatot Nurmantyo (mantan Panglima TNI).
“Dugaan saya, poros akan tetap dua. Poros kedua kemungkinan nanti Gatot. Gatot akan muncul sebagai saingan (Jokowi), Prabowo tidak (maju),” kata Mahfud MD ketika dijumpai setelah memberi kuliah umum bertema “Membangun Republik: Visi Indonesia 2030-2045” yang digagas Para Syndicate, di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Kendati demikian, menurutnya, sampai dengan batas akhir pendaftaran capres/cawapres, Agustus 2018 mendatang, bukan hal yang tidak mungkin poros ketiga akan muncul. Semua akan sangat tergantung dinamika politik yang terjadi di Tanah Air.
Kesiapan Gatot
Mahfud, yang pernah menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu 2014 lalu menjelaskan, prediksi Jokowi vs Gatot di Pemilu 2019 sudah mulai tampak dari kesiapan Gatot.
“Karena dia (Gatot) menggalang kekuatan dan dia yang sekarang banyak disuarakan. Gatot selalu mengatakan saya siap dan dukungan itu muncul,” katanya soal kemgungkinan Jokowi vs Gatot itu.
Terkait kabar bahwa dirinya juga didukung untuk mendampingi Jokowi, Mahfud tidak memberi jawaban tegas.
“Soal pilpres, selalu jawaban saya tidak ingin menjadi presiden. Tetapi, tidak ingin itu tidak sama dengan tidak mau. Tetapi bilang mau, tidak ada yang menawari juga,” ucap Mahfud.
TW Dukung Jokowi
Pengusaha nasional Tomy Winata menegaskan sikapnya dalam mendukung Pemerintahan Jokowi-JK. Karena itu, bos Artha Graha Group itu selalu menaati aturan yang berlaku dan telah ditetapkan pada Era Pemerintahan Jokowi-JK.
Hal itu dikatakan Tim Public Relation Tomy Winata Vivi sekaligus membatah tundingan selama ini yang menyebutkan bahwa perusahaan Tomy banyak melanggar aturan hukum.
“Pak Tomy dan perusahaanya taat dan patuh pada aturan selama ini. Kami mendukung program Jokowi-JK. Contohnya, di sektor kelautan dan perikanan,” ujar Vivi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Tetap Patuh Hukum
Di sektor kelautan dan perikanan, kata Vivi, beberapa usaha yang berada di bawah kontrol Artha Graha Group banyak dicabut izin usahanya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjtiastuti. Salah satunya, ungkap dia, PT Maritim Timur Jaya yang sudah beroperasi sejak 1996.
“Meskipun dicabut izin usahanya oleh Menteri Susi, tetapi Pak Tomy dan pihak Artha Graha tidak melakukan perlawanan hukum, seperti menggugat pemerintah di pengadilan,” tutur dia.
Padahal, kata Vivi, perusahaan itu telah memiliki fasilitas berupa pabrik surimi atau ikan beku dan unit pengolahan tepung ikan atau fishmeal dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari.
Perusahaan itu, lanjut dia, juga mempunyai unit pengolahan bakso ikan dengan tujuan ekspor ke Tiongkok dan Thailand.
“Selain itu, terdapat pula coldstore berkapasitas 1.800 ton, empat unit pembangkit listrik berkapasitas 1.140 kw, tanki bahan bakar kapasitas 15.000 liter, serta dermaga dengan panjang 330 meter dan lebar 13 meter. Seluruh fasilitas ini termasuk perkantoran,” terang dia.
Vivi mengungkapkan bahwa PT Maritim Timur Jaya merupakan bisnis besar dan dan selalu melakukan ekspansif. Dia mengakui bahwa pencabutan izin oleh Menteri Susi secara otomatis merugikan anak usaha secara finansial, karena kapasitas produksinya besar.
“Namun, Pak Tomy dan Artha Graha Group cenderung menerima keputusan Menteri Susi. Artinya, Pak Tomy dan Artha Graha mendukung upaya Pemerintahan Jokowi melakukan pembenahan di sektor kelautan dan perikanan,” tutur dia. (TM-RED)
sumber: beritasatu.com