topmetro.news – DPRD Medan soroti kondisi dan pemeliharaan lampu jalan (LPJU). Ketua Komisi D Ir Parlaungan Simangunsong menyampaikan hal ini kepada media, (25/7/2018).
“Sudah hampir dua tahun Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan tidak melakukan pemeliharaan jalan. Sehingga banyak lampu penerangan jalan umum yang padam,” katanya.
Disebutkannya, ada 30 persen LPJU di Kota Medan yang padam. “Dan itu dikeluhkan masyarakat,” ujar Parlaungan Simangunsong, usai menerima pengaduan masyarakat di ruang kerjanya, terkait banyaknya lampu jalan yang padam.
Partai Demokrat itu mengatakan, selain ke DPRD Medan, masyarakat juga mengadukan ke AKLI Sumut.
Pertanyakan Penggunaan Angaran
Dan keluhan masyarakat, kata dia, bertambah dengan adanya pengutipan biaya untuk LPJU sebesar 7 persen tiap bulan. Padahal, masyarakat justeru tidak ada menikmati LPJU karena memang rusak.
“Kemana dana yang sudah disetor masyarakat melalui rekening itu?” tanya dia.
Menurut Parlaungan, dana pemeliharaan LPJU sudah ada dianggarkan di APBD Kota Medan. Sehingga menimbulkan pertanyaan, kenapa masyarakat masih mengeluhkan kondisi LPJU yang tidak berfungsi dan tidak diperbaiki hingga kini.
Simangunsong pun mengimbau Pemko Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan agar melakukan pemeliharaan LPJU secara berkala.
Sementara Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan Zul Fahri Ahmadi SSos saat dikonfirmasi via selularnya menyatakan, pihaknya sudah menganggarkan pemeliharaan lampu jalan.
Dia juga membantah tuduhan, bahwa pihaknya tidak melakukan pemeliharaan lampu jalan. “Kalau ada keluhan masyarakat terkait lampu jalan, petugas yang sudah ditempatkan di kecamatan dipastikan akan merespon dan memperbaiki kerusakan,” katanya. (TM-RAJA)