Topmetro.News – Jauh-jauh pergi ke Jambi, seorang janda temui brondong tingting berusia 17 tahun. Bak pepatah ‘tua-tua keladi’ begitulah janda temui brondong yang semakin tua, kelakuannya semakin menjadi. Bagaimana tidak, mereka digerebek polisi setelah 2 malam menginap di hotel untuk melakoni perbuatan terlarang.

Janda Temui Brondong, Lakoni Perbuatan Terlarang
Setelah menempuh perjalanan jauh dari Jakarta ke Sumatera persisnya di Jambi, janda berusia 40 tahun ini menginap bersama brondong. Usai beberapa kali melakoni perbuatan terlarang di kamar itu, mereka pun digerebek polisi.

Mengaku Wanita Itu, Ibunya
Saat penggerebekan, awalnya brondong berinisial IR (17) sempat mengaku kepada polisi, bahwa teman wanitanya berinisial MM (40) adalah ibunya. Mereka juga mengaku sudah 2 malam menginap di hotel yang ditempatinya itu.
Namun setelah didesak polisi, IR tak bisa mengelak lagi. Begitu pun dengan wanita yang pantas jadi ibunya itu. MM mengaku sengaja datang jauh-jauh ke Jambi hanya untuk menemui pemuda, sang pujaan hatinya itu. Mereka lantas sengaja mencari tempat sepi untuk tidur bersama, menikmati kebersamaan berdua di dalam sebuah kamar hotel.
Masih 2 Malam, Pesan Kamar untuk 4 Malam
Sebagaimana dikutip dari bangkapos, pasangan tanpa ikatan perkawinan itu digerebek anggota Polsek Pasar Kota Jambi saat razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat (12/7/2019) malam.
Setelah digerebek polisi, janda berusia 40 tahun itu mengaku sudah berada di kamar hotel selama dua hari, bersama sang brondong.
Tak pelak lagi, razia pekat yang dipimpin AKP Sandy Mutaqqin, Kapolsek Pasar itu mengamankan seorang wanita berstatus janda berinisial MM (40) yang tercatat sebagai warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Menurut polisi, ketika penggerebekan pemuda itu sempat berbohong menyebut wanita yang berada di kamarnya itu adalah ibunya. Itu dilakukannya untuk mengelabui polisi. Tapi bukan polisi namanya kalau mudah percaya dengan pengakuannya.
Interogasi demi interogasi pun dilakukan hingga keluar pengakuan bahwa mereka sepasang kekasih yang sedang menikmati madu nafsu.
Dari hasil penyelidikan polisi, ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk 4 hari. Namun sial, hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.
Pintu Kamar Diketuk Berulang kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan saat polisi mendatangi kamar, awalnya petugas sempat beberapa kali mengetuk pintu itu namun tak kunjung dibuka. Polisi menduga, kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga sudah melakoni praktik prostitusi.
”Si pria IR tampak gugup saat dinterogasi. Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika disesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya,” tutur seorang anggota sebagaimana disiarkan media kompas grup itu.
Telanjang Dada, Pakai Celana Pendek
Masih menurut polisi, ketika pintu dibuka, brondong IR sedang bertelanjang dada, tidak mengenakan baju. Saat itu, kata polisi, IR hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi. Ekspresi pria ini tampak tertunduk seolah tak mampu menjawab pertanyaan polisi.
Kenal Chating di Facebook
Lantas bagaimana awal perkenalan kedua insan manusia berbeda jenis kelamin itu?
Menurut pengakuan MM, dirinya mengenal brondong IR melalui chating Facebook.
“Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini,” kata wanita itu bernada datar.
Wanita asal Jakarta Selatan ini mengaku, dirinya tidak lagi bersuami. Namun dia memiliki dua orang anak yang saat ini sedang berada di Jakarta.
“Anak di Jakarta…,” katanya terbata-bata.
Saling Memanggil ‘Sayang’
Untuk melengkapi penyelidikan, polisi sempat membuka percakapan yang ada di ponsel mereka. Di situlah terpapar dialog percakapan mereka lewat pesan inbox facebooknya yang saling memanggil sayang.
Menurut polisi, panggilan ‘sayang’ ini bahkan saat perjalanan dari Bandara Sultan Thaha Saifudin menuju hotel.
“Sayang di mana? Sudah berjalan dari bandara,” kata IR ke MM saat membacakan inbox di ponselnya.
Menurut polisi, keduanya terpaksa ditahan di Mapolsek Pasar. “Kita amankan terlebih duluuntuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi.”
baca juga | 6 PASANGAN SELINGKUH DIGEREBEK DI HOTEL, ADA CEWEK SIANTAR
Seperti dikabarkan Topmetro News sebelumnya, pasangan selingkuh digerebek ini tak bisa berbuat banyak saat polisi menggelar Razia Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polres Asahan. Tak tanggung-tanggung, 6 pasangan selingkuh digerebek dan dibawa ke kantor polisi lantaran tak dapat membuktikan identitas pasangan sahnya.
pasangan selingkuh digerebek itu tidak hanya kalangan muda-mudi, tapi 2 pasang diantaranya masing-masing sudah berumah tangga.
Info yang diperoleh razia dimaksud digelar polisi di salah satu hotel di kawasan Kota Kisaran, Sabtu (19/1/2019) malam.
Kompol M Taufik, Wakapolres Asahan, bersama AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kasat Reskrim yang didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) IPDA Nanin Aprilia saat menggelar jumpa pers, Minggu (20/1/2019) mengatakan pihaknya menggelar razia dibantu beberapa satuan, sehingga berhasil mengamankan 6 pasangan selingkuh tanpa ikatan perkawinan sah.
Selanjutnya, menurut Wakapolres, keenam pasangan itu dibawa langsung ke Mapolres Asahan untuk pendataan identitas.
reporter | jeremitaran