LSM Peras Pejabat, Jekson Napitupulu Terjaring OTT, Hampir Rp 10 Juta Disita

lsm peras pejabat

Topmetro.News – Diduga LSM peras pejabat, seorang ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) bernama Jekson Napitupulu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) personil siber pungli Polda Sumut. Belakangan diketahui terduga LSM peras pejabat itu merupakan Ketua LSM Mandiri Medan. Dari tangan pria ini diamankan uang kontan Rp Rp 9.950.000 sebagai barang bukti.

lsm peras pejabat2
foto | tribun

LSM Peras Pejabat, Pelaku Ditangkap di Kafe

Keterangan yang diperoleh, Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua LSM Mandiri Medan ini ditengari bernuansa pemerasan. Menurut polisi, Jekson ditangkap di satu kafe di bilangan Jalan Stadion Teladan, Medan.

Diketahui Jekson Napitupulu diduga memeras seorang pejabat bernama Muhamad Aswin Lubis atas tuduhan dugaan penyelewengan dana proyek rutin Pemeliharaan dan Perawatan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Sumut.

Kombes Pol Andi Rian, Direktur Ditreskrimum Polda Sumut seperti diberitakan Tribun Medan membenarkan adanya kasus itu. “Kalau tidak salah, OTT dilakukan pada 4 Juli 2019,” jawabnya.

Hal serupa dikatakan Kompol Alberson, Kanit 5 Subdit IV/Renakta Polda Sumut. “Ia benar ada kita periksa. Ia ditangkap Tim Saber Pungli,” sebut Alberson.

Alberson menjelaskan, polisi juga memeriksa seorang pejabat yakni Yilpipa Minanda, Kabid Pengaduan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut. Pejabat itu diperiksa Selasa (16/7/2019) sesuai surat panggilan Nomor: S.Pgl/1753/VII/2019/Ditreskrimum.

Polisi Gali Keterangan Pejabat

Konon disebut-sebut informasi soal bermasalahnya proyek itu diduga didapat Jekson dari Yilpipa.

Namun, Alberson yang ditanya mengenai kapasitas pemeriksaan Yilpipa menepis informasi itu.

Menurutnya, Yilpipa diambil keterangannya karena penyidik ingin mencari tahu surat pengaduan Jekson ke Inspektorat soal tuduhan proyek bermasalah yang dikerjakan Aswin.

“Jadi kami panggil Yilpipa karena tersangka Jekson ada mengirim surat ke Inspektorat soal proyek itu. Surat pengaduannya pun asal-asalan. Sewaktu surat masuk ke Inspektorat pun menurut Yilpipa surat dari Jekson itu tanpa diregistrasi langsung dikirimkan ke Dinas Bina Marga.”

Bukan dari Yilpipa

Ditegaskan Alberson lagi, informasi soal Yilpipa membeberkan proyek bermasalah itu ke Jekson tidak benar.

“Pemeriksaan Yilpipa sebatas untuk mencari surat pengaduan yang dijadikan Jekson untuk memeras Aswin. Kemungkinan pun nanti kita periksa lagi orang Dinas Bina Marganya, sudah sampai mana surat itu,” terangnya.

Related posts

Leave a Comment