topmetro.news – Jelang berakhirnya masa jabatan periode 2014-2019, DPRD Sumut membentuk pansus terhadap permasalahan pembangunan jalan provinsi Ruas Seribu Dolok – Saran Padang di Simalungun. Pembentukan Pansus ini melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (29/7/2019).
Pansus ini dibentuk untuk mengetahui persoalan belum adanya pembayaran yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut kepada kontraktor yang melakukan peningkatan struktur jalan provinsi Ruas Seribu Dolok – Saran Padang di Simalungun.
Kemudian, kontraktor tersebut mengadu ke pimpinan DPRD Sumut. Lalu dilakukan rapat pimpinan hingga dibentuk pansus tersebut.
Paripurna pembentukan pansus tersebut dihadiri Sekdaprovsu Hj Sabrina dan hanya dihadiri beberapa anggota dewan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jajaran Pemprovsu.
Anggota Pansus
Pembentukan pansus terkait pembahasan permasalahan pembangunan jalan provinsi ruas Seribu Dolok-Saran Padang di Kabupaten Simalungun tahun 2018. Keanggotaanya terdiri dari sembilan fraksi. Antara lain FP Golkar, FPDIP, FP Demokrat, FP Gerindra, FP Hanura, FPKS, FPAN, FP NasDem, dan FPKB.
Anggota dewan yang akan terlibat dalam pansus dimaksud, di antaranya Leonard Samosir, Novitasari, Syahmidun Saragi (FPGolkar). Sutrisno Pangaribuan, Baskami Ginting, dan Herman Sembiring (FPDIP). Syamsul Sianturi, Layari Sinukaban, Arfan Maksum Nasution (FP Demokrat). Kemudian, Yantoni Purba, Donald Lumbanbatu, Ariwibowo (FP Gerindra). Fahrizal, Darwin Lubis (FP Hanura). Burhanuddin Siregar dan Syamsul Qodri Marpaung (FPKS). M Hidayat (FPAN), Jubel Tambunan (FP NasDem), Robi Agusman Harahap dan Jafaruddin Harahap (FPKB).
Seperti diketahui, pada TA 2018, ada lima paket konstruksi di Dinas BMBK yang putus kontrak. Salah satunya Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Seribu Dolok – Saran Padang di Simalungun. Kemudian pemeliharaan berkala jalan provinsi ruas Jalan Marelan (Simpang Jalan Pertempuran – Batas Kota Medan). Lalu Peningkatan Jalan Provinsi Ruas Sipangimbar – Batas Paluta (Tolang) di Tapsel. Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Ruas Lolowua – Dola di Nias. Serta pembukaan ruas jalan provinsi di Fabaliwa – Bts Nias Barat (ringroad) di Nias Barat.
Tak Efektif
Pengamat anggaran Elfenda Ananda menilai, pansus tidak akan efektif dari sisi waktu yang tersisa di akhir periode mereka. Walaupun bisa saja sebagian mereka akan meneruskan pansus tersebut seandainya belum berakhir.
“Selain itu, ada agenda lain yang tak kalah penting. Yaitu agenda pembahasan PAPBD 2019 dan pembahasan APBD 2020 yang seyogyanya periode ini juga yang membahas. Pansus yang dibentuk dengan waktu yang mepet tidak bisa menghasilkan sesuatu yang hendak dicapai. Sementara anggaran sudah begitu banyak keluar untuk kegiatan pansus,” tambahnya.
Dia khawatir pansus yang dibentuk secara terburu-buru dan sebagian banyak anggota dewan yang akan berakhir menjadi alat bargaining untuk kepentingan kelompok maupun pribadi apabila ada permasalahan yang didapati di lapangan.
“Pansus harus dibentuk secara transparan, efesien, efektif, berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
reporter | Erris JN