topmetro.news – Polrestabes Medan terus menyelidiki dugaan pencurian uang milik Pemprov Sumut (Pemerintah Provinsi Sumatera Utara) senilai Rp1,6 miliar. Saat ini tim penyidik dari Satuan Reskrim sudah memintai keterangan 6 orang saksi terkait raibnya uang milik BPKAD Pemprov Sumut tersebut.
“Sampai saat ini sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang itu,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).
Putu menambahkan, namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik terang terkait kasus tersebut.
“Untuk mengetahui siapa tersangkanya masih kita selidiki,” ucapnya.
Seperti diketahui uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1.672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9/2019) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Uang tersebiut merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Baca Juga: Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprovsu Raib, Pengamat Hukum: Diduga Ada Keterlibatan Orang Dalam
Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang. Kasus itu pun dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, sangat memalukan dan nyaris tak masuk akal adanya cerita uang cash Rp1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang sedang parkir di halaman Kantor Gubernur Sumut.
“Hal ini sebuah kejadian yang sama sekali tidak masuk akal. Uang cash dengan jumlah besar, hilang di lingkungan kantor gubernur. Kehilangan uang itu bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Sumut yang berlangsung alot. Walaupun akhirnya disahkan secara illegal,” ujar Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (12/9/2019) melalui telepon.
Reporter | Jeremi Taran