topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Medan Barat, meringkus seorang residivis. Kali ini kaki tersangka ditembak petugas, karena bobol kamar kost milik salah seorang mahasiswi.
Pelaku yakni M Hendra alias Luhut (31) warga Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. Dala aksinya tersangka yang merupakan residivis atas kasus pencurian pada tahun 2013 ini berhasil membawa kabur laptop, handphone, tabung gas 3 kilogram.
Bukan itu saja, dalam aksinya pelaku yang bobol kamar kost Mestika Siahaan (19) di Jalan Pertempuran Gang Mawar IV Kelurahan Pulo Brayan ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp1 juta.
Saat beraksi, tersangka dibantu dua rekannya yakni Iam Monster dan Hohan alias Iwan yang masih dalam pengejeran petugas.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala SIK kepada wartawan Senin, (16/9/2019) siang menjelaskan, tersangka melakukan pencurian dengan pemberatan karena membobol rumah.
Pelaku Bobol Kamar Kost Ditangkap Tim Pegasus
“Tersangka berhasil ditangkap tim Pegasus yang dipimpin Panit II, Iptu Surya Prayitna SH,” kata Kompol Choky Meliala.
Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka sendiri ditangkap saat berada di Jalan Pertempuran pada hari Kamis 12 September 2019.
“Ketika diinterogasi, tersangka mengakui membobol rumah korban bersama dua rekannya yang hingga saat ini masih diburu,” ungkapnya.
Baca Juga: Dor!! Coba Melawan, Residivis Curanmor di Medan Ditembak Polisi
Choky juga menambahkan, tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus.
“Usai ditembak, tersangka berikut barang bukti berupa tabung gas 3 kilogram langsung digelandang ke Mapolsek Medan Barat setelah sebulmunya dibawa ke Rumah Sakit Bhyangkara untuk mendapat perawatan medis,” terangnya.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter | Iswandi Nasution