Jokowi Respons Pimpinan KPK: Tak Ada Namanya Kembalikan Mandat

pengembalian mandat

topmetro.news – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons aksi tiga pimpinan KPK yang mengembalikan mandat tugas dan tanggung jawab pengelolaan KPK. Jokowi menegaskan istilah ‘pengembalian mandat’ tidak pernah diatur.

“Sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang dan bahwa kinerja KPK itu baik. Dan dalam UU KPK tidak ada, tidak mengenal yang namanya mengembalikan mandat. Nggak ada, nggak ada,” kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Aturan tentang posisi pimpinan KPK, menurut Jokowi, hanya soal pengunduran diri. “Meninggal dunia ada, terkena tindak pidana korupsi, iya. Tapi yang namanya mengembalikan mandat tidak ada,” sambungnya.

Dampak Revisi UU KPK

Pengembalian mandat pengelolaan KPK disampaikan dalam jumpa pers Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya. Yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Pengembalian mandat ini dilakukan guna menyikapi kondisi KPK yang berada di ujung tanduk. Hal itu setelah revisi UU KPK dibahas cepat di DPR.

“Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019. Kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah,” ujar Agus dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (13/9/2019).

BACA JUGA | Antasari: Firli Bahuri Harus Kuasai Seluruh Lantai Gedung KPK

Pimpinan KPK (kecuali Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata yang tak hadir) mengaku prihatin atas kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. KPK disebut seperti dikepung dari berbagai sisi.

sumber | detikNews

Related posts

Leave a Comment