Demo Libatkan Pelajar di Bawah Umur, Koordinator Aksi Wajib Tanggung Jawab

anak di bawah umur

topmetro.news – Delapan anak di bawah umur merupakan siswa SLTA diamankan Polres Batubara. Alasan polisi menahan ke delapan anak tersebut terkait aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Batubara di Lima Puluh, Senin (30/9/2019) kemarin.

Para pelajar berseragam putih abu-abu itu ternyata adalah siswa salah satu Madrasah Aliyah di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara. Sebagaimana pengakuan salah seorang pelajar berinisial RD (16) warga Dusun IV Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, bahwa mereka diamankan sekira pukul 11.00 WIB, sewaktu tertangkap basah bergabung dengan sekelompok massa lain yang tengah menggelar demonstrasi.

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Paur Humas Aiptu Ismunazir membenarkan perihal anak sekolah dan salah seorang anak di bawah umur yang diketahui tidak bersekolah lagi dan terpaksa turut diamankan sebab ikut melakukan unras.

Sedang terhadap kedelapan anak dibawah umur tersebut, langsung dilakukan tes urin. Dan hasilnya terbukti enam siswa dari delapan anak dinyatakan negatif narkoba. Sementara dua dinyatakan positif narkoba. Adalah RD terbukti positif mengkonsumsi ganja dan seorang pelajar positif menggunakan sabu.

Pernyataan Orangtua

Lebih jauh dijelaskan Ismunazir, bahwa kedelapan orangtua anak di bawah umur tersebut telah dipanggil guna membuat surat pernyataan. Kemudian kepada seluruh anak juga dilakukan pembinaan. Selanjutnya dikembalikan ke rumah mereka masing masing. Sebelum membawa anak-anak mereka kembali ke rumah mereka, semua orangtua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batubara telah melakukan pembinaan.

“Terima kasih kepada pihak Polres Batubara yang telah bersedia melakukan pembinaan terhadap anak-anak kami yang masih sekolah. Dan Koordinator Aksi demonstrasi hendaknya harus bertanggung jawab. Hingga sudah membuat anak anak kami bolos sekolah demi mengikuti aksi unras di Limapuluh itu,” harap para orangtua.

Sebelumnya, DPD Lembaga Pembinaan Hukum dan Hak Azasi Manusia Kabupaten Batubara menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati. Peserta aksi menuntut indikasi penyalahgunaan anggaran pembangunan biaya Perehaban Pos Kamling Tahun 2019. Serta sisa aset perehaban Kantor Desa Sei Muka di Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar yang diduga untuk kepentingan pribadi kades.

Tuntutan tersebut disuarakan Korlap Ali Tarmizi di depan kantor bupati, Senin (30/9/2019), dikawal polisi dan Satpol PP. Saat aksi berlangsung terlihat sejumlah anak pelajar yang masih memakai baju seragam sekolah, ikut dalam orasi.

Personil polisi yang mengawal unras segera mengamankan mereka ke Satuan Binmas Polres Batubara, karena diduga masih di bawah umur.

“Ada tujuh anak sekolah dan seorang anak yang tidak lagi sekolah yang diamankan di Polres Batubara guna pembinaan dan dilakukan pemeriksaan tes urine. Dari delapan anak, terdapat dua anak yang terkontaminasi narkoba,” terang Ismunazir.

Pelajar Isap Ganja

Seorang pelajar dan RD dinyatakan positif narkoba. Saat pemeriksaan RD mengaku pernah mengisap ganja. “Kami nggak tahu. Kami cuma ikut-ikutan saja tanpa bayaran,” jawab RD dan para pelajar sewaktu ditanyai di Mapolres Batubara.

reporter | Bima Pasaribu SH

Related posts

Leave a Comment