topmetro.news – Praktik judi bermoduskan game ketangkasan semakin marak di Asahan, khususnya kota Kisaran. Anehnya, walaupun sudah sering dihimbau tutup, game berjenis tembak ikan ini bahkan semakin menjamur.
Warga yang sudah resah dengan aktivitas judi beromset puluhan juta perhari ini pun, meminta agar Polda Sumut segera turun tangan dan menutup paksa lokasi itu.
“Sudah banyak warga yang terkena imbasnya gara-gara judi game ikan ini. Ada yang nekat mencuri, ada juga yang sampai bercerai dengan istrinya, semuanya gara-gara game ini,” kata salah seorang Tokoh Masyarakat Asahan, Endang Setiawan, kepada topmetro.news (grup Koran Top Metro), Kamis (10/10/2019).
Bahkan menurut Endang, sepertinya ada pembiaran dibalik praktik judi tersebut oleh aparat penegak hukum di wilayah Asahan.
Lokasi Praktik Judi Dekat Dengan Rumah Ibadah
“Bayangkan saja, lokasinya sudah buka bahkan satu tahun lebih. Tapi seolah-olah penegak hukum tidak menindaknya. Makanya kita minta agar Polda Sumut segera turun tangan dan menutup tempat judi itu. Kalau tidak bagaimana dengan nasib generasi penerus anak bangsa kita ini,” jelasnya.
Endang juga menambahkan, judi di Kota Kisaran ini sudah mewabah mulai dari orang tua, remaja hingga anak-anak. Bahkan, lanjutnya, yang palaing parah lagi, lokasi judi ini jaraknya tidak jauh rumah ibadah.
“Ini penyakit masyarakat yang harus segera kita atasi bersama-sama. Kalau masih anak-anak saja sudah kenal dengan judi, bagaimana kalau sudah dewasa nanti. Ini benar-benar persoalan serius, harus segera dituntaskan jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Dari penulusuran topmetro.news, ada tujuh lokasi yang diduga praktik judi game katangkasan di Kota Kisaran. Seperi di jalan Imam Bonjol yang hanya berjarak kurang lebih 500 meter dari Masjid Raya. Kemudian game di Jalan Wahidin, Jalan Sisingamaraja, Jalan Diponegoro.
Lalu, game di Jalan Sutomo yang hanya berjarak 200 meter dari vihara. Ada juga di Jalan Panglima Polem, Ruko Graha di Jalan Lintas Sumatera dan tak jauh dari lokasi ini berdiri Masjid Agung Ahmad Bakrie.
Diketahui game judi ikan ini, beroperasi mulai pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 01.00 WIB dini hari. Biasanya satu lokasi, terdapat 7 mesin game yang bisa dimainkan 6 hingga 8 orang secara bersama-sama.
“Biasanya dua meja game diawasi satu pegawai. Nantinya pegawai ini yang memenuhi kebutuhan para pemain,” kata salah seorang sumber.
Pria bertubuh kurus ini mengaku, jika judi dengan modus game ketangkasan tersebut menggunakan sistem elektronik. Dimana pemain memesan koin dan pegawai mengisinya dengan sistem elektronik dengan cara menempelkan kartu ke sisi meja game.
“Tergantung pemain ngisinya berapa. Setelah dibayar sesuai jumlah yang diminta pemain, pegawai lalu mengisi menggunakan kartu dan ditempelkan dengan alat bantu di sisi meja. Jika menang, pemain akan meminta cancel dan si pegawai menggantinya dengan voucer. Setelah itu voucer tersebut bisa ditukar uang,” pungkasnya.
sumber tim investigasi