Nyambi Jualan Togel, Nelayan Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – TR (40) nelayan merangkap sebagai jurtul (juru tulis) togel(toto gelap) warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu diamankan Polsek Beringin, Minggu (9/4) dikediamannya.

Selain mengamankan TR, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp52 ribu hasil pasangan angka pelanggan, satu unit hp warna putih  merek Samsung berisi pesanan nomor tebakan togel dan empat kertas timah rokok berisi pesanan nomor tebakan togel.

Kapolsek Beringin AKP Rika Susilawaty Sigalingging ketika dikonfirmasi senin(10/4) membenarkan diamankannya TR,” pelaku diamankan personil Unit Reskrim Polsek Beringin yang mendapat informasi dari masyarakat personil yang mendapat informasi langsung bergerak dan melakukan penyidikan,” terang Rika.

Lanjut Rika, berdasarkan hasil pemeriksaan TR sudah seminggu menjadi jurtul togel,”  saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Beringin untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Rika.(TM/wes)

Related posts

Leave a Comment