Belum Juga Tangkap WBP Kabur, Zakaria Rambe: Dirjen Pas Harus Nonaktifkan Kalapas Panyabungan

Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (Koum) Zakaria Rambe SH, Sabtu (23/9/2023), minta Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera menonaktifkan Kalapas Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora.

topmetro.news – Ketua Dewan Penasehat Korps Advokat Alumni UMSU (Koum) Zakaria Rambe SH, Sabtu (23/9/2023), minta Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk segera menonaktifkan Kalapas Kelas II B Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora.

Hal ini terkait kaburnya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba berinisial RH, dengan hukuman 7 tahun penjara. Menurut perkiraan sudah sebulan lebih kabur. Dan hingga kini, pihak Lapas Kelas II B Panyabungan belum juga menemukan WBP tersebut.

“Dirjen harus melihat ini dan menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Kita duga ada keterlibatan orang dalam. WBP itu residivis narkoba. Dan sepertinya Kalapas juga masih tenang-tenang saja walaupun belum ketemu,” tutur Zakaria di ujung sambungan telepon, menjawab wartawan.

Penilaian Zakaria terkait ada dugaan oknum lapas ini pun semakin kuat, dengan tidak adanya laporan pihak Lapas Kelas II B Panyabungan ke polisi, untuk turut melakukan investigasi sebab musabab bisa kaburnya warga binaan mereka. Sehingga Zakaria menilai ada pembiaran terhadap kasus ini.

“Seharusnya dari awal kabur, mereka sudah melaporkan. Bukan hanya sekedar memberitahu. Beda antara melapor dengan memberitahu. Jika melaporkan WBP tersebut, pihak kepolisian bisa mendaftarkan WBP tersebut di daftar pencarian orang. Tapi sepertinya hal ini tidak dilakukan oleh Kalapas dan jajarannya,” tegas Advokat senior Sumatera Utara ini.

Zakaria pun menambahkan, tidak ada alasan apa pun dari Kalapas terkait kaburnya WBP berinisial RH ini. Sehingga tanggung jawab kaburnya WBP ini merupakan tanggung jawab penuh Kalapas.

“Kalau Kalapas tidak mau disalahkan minta dengan kepolisian lakukan investigasi terkait kaburnya WBP tersebut. Tapi kalau sekarang sudah basi. Bukti dan jejak kaburnya WBP pun pasti sudah hilang. Muncul pertanyaan ada apa ini,” ungkapnya.

Pagar Berduri

WBP Lapas Panyabungan berinisial RH, menurut informasi, kabur atau lari dari Lapas Panyabungan, Selasa (1/8/2023) yang lalu.

Berdasarkan informasi, WBP yang kabur ini melalui plafon lapas dan melompati pagar kawat berduri di sekeliling Lapas. Hingga kini, keberadaan WBP yang merupakan residivis narkoba tersebut tidak terdeteksi.

Kalapas Panyabungan Mustafa Kamal Simamora, menjawab konfirmasi wartawan mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian. Ia juga memohon doa dari masyarakat, agar pihaknya bisa segera menemukan WBP itu.

Namun dirinya juga tidak menjawab apakah kasus larinya WBP tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Walaikumsalam pak, kita masih tetap berproses pencarian dengan polres madina dan anggota juga tetap berusaha melakukan pencarian mohon doanya. Terimakasih,” tulis Kalapas menjawab konfirmasi media.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment