topmetro.news – LSM LAKI dan sejumlah warga Desa Cepu Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam mempertanyakan nasib mereka, terkait pemberhentian secara sepihak oleh PT Laot Bangko.
Hal itu disampaikan, saat DPC LSM LAKI (Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kota Subulussalam bersama sejumlah warga mendatangi kantor perusahaan tersebut, Rabu (8/4/2020).
“Kami bekerja baru dua hari. Namun sudah disuruh Asisten PT Laot Bangko berhenti dan akan dipanggil kembali selesai Lebaran tahun ini,” kata Arpiandi, mewakili warga lainnya kepada topmetro.news.
Diterangkan Arpiandi, dirinya dan empat orang lainnya telah dipanggil Manager PT Laot Bangko pada 2 April 2020 lalu, melalui surat lamaran kerja, untuk bekerja di PT Laot Bangko. Dengan kesepakatan, 19 HK (Harian Kerja) dalam per bulan.
Namun katanya, pada Senin (6/4/2020), di tempat kerja, melalui Asisten Divisi I, dia diberhentikan. Alasan pemberhentian, anggaran perusahaan tidak mencukupi untuk membayar Harian Orang Kerja (HOK) mereka.
“Kami disuruh pulang sama Asisten, karena perusahaan katanya tidak ada anggaran untuk membayar kami,” ungkapnya.
Prihatin Nasib Warga
Ahmad Rambe, Ketua LSM LAKI turut prihatin atas nasib kelima warga yang diberhentikan tersebut. Sehingga pihaknya bersama warga ingin mengetahui secara jelas langsung dari pihak pimpinan perusahan perkebunan yang berkantor di Desa Jontor Kecamatan Penanggalan itu.
“Kita kemari ingin pertanyakan langsung kepada pihak perusahaan terkait pemberhentian bekerja di PT ini. Mereka tadi malam langsung datangi kantor kita untuk kita dampingi menyampaikan keluhan mereka ke pihak perusahaan,” aku Rambe di depan Pos Sekuriti PT Laot Bangko.
Namun pihak kantor melalui danru sekuriti mengatakan, bahwa pihak berwenang perusahaan itu sedang ada di lapangan. “Kita sangat kecewa. Bahwa pihak perusahaan sedang tidak berada di kantor setelah kita konfirmasi melalui pihak sekuriti,” terang Rambe.
Kendati demikian, menurut Ahmad Rambe, dia dan warga akan terus berupaya untuk langsung bertemu dengan pihak manageman perusahaan.
Karena jika keluhan masyarakat ini tidak direspon perusahaan secepatnya, mereka mengancam akan melakukan blokade jalan desa. Dan terkhusus PT Laot Bangko tidak akan mereka izinkan melintas di desa mereka.
reporter | Rinto Berutu