Kapolres Madina Mediasi dengan Warga Mompang Julu

Forkopimda Madina mediasi

topmetro.news – Pasca-pemblokadean Jalan Lintas Sumatera kedua kalinya oleh warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina (Mandailing Natal), Forkopimda Madina melakukan mediasi dengan perwakilan warga Desa Mompang julu, Kamis (2/7/2020) sore.

Mediasi yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Madina dihadiri oleh Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, Kajari Madina Taufik Djalal SH, Kakan Kemenag, Ketua MUI Madina Mahmuddin Pasaribu, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Serta dari perwakilan masyarakat Desa Mompang Julu yakni tokoh agama, dan BPD Desa Mompang Julu.

Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam rapat mediasi menyampaikan demo yang berujung ricuh pada 29 Juni 2020 kemarin, Polres Madina telah melakukan penindakan hukum. Yakni melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan seorang menyerahkan diri.

“Terkait masalah ini, polres Madina telah melakukannya sesuai prosedur, secara persuasif. Dan juga berkoordinasi dengan warga,” paparnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya meminta kepada tokoh masyarakat, tokoh agama Desa Mompang Julu agar membuka blokade jalan lintas. Supaya bisa digunakan pengguna jalan. Sebab, apabila Jalinsum ini tidak dibuka sampai pukul 18.00 WIB, maka Polres akan melakukan pembukaan paksa.

Permintaan Warga

Sementara perwakilan warga Desa Mompang Julu yang hadir pada mediasi tersebut meminta agar tidak ada dilakukan proses hukum terkait kejadian yang telah lalu. Dan juga perwakilan warga Desa Mompang Julu meminta agar ketiga orang yang telah ditahan Polres Madina supaya dibebaskan sebagai solusi perdamaian.

Sedangkan tokoh agama, masyarakat dan Adat Madina yang hadir pada rapat mediasi tersebut meminta agar blokade Jalinsum segera dibuka. Karena telah merugikan khalayak ramai. Kemudian terkait masalah itu agar dicari solusi yabg terbaik.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment