topmetro.news – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Polonia menerbitkan 91 paspor, yakni 37 e-pasport, dan 54 paspor biasa selama pelaksanaan Layanan Eazy Passport yang dilaksanakan pada Selasa (4/8/2020) hingga Rabu (5/8/2020) di Kantor DPRD Kota Medan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Polonia, Samuel Toba didampingi Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikom), Ridha Syah Putra menerangkan, Layanan Eazy Passport merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Era New Normal di tengah pandemi Covid 19.
Melalui program ini, kata Samuel, pemohon bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.
Proses Permohonan Pembuatan Paspor di Imigrasi Polonia Medan
Seluruh proses permohonan paspor, mulai dari penyerahan dan pemeriksaan berkas persyaratan, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi kegiatan. Paspor yang sudah jadi nantinya bisa diambil secara perwakilan atau bisa juga dikirim ke rumah melalui jasa PT Pos Indonesia.
“Lahirnya layanan Eazy Passport sebagai solusi agar masyarakat tidak perlu khawatir mengurus paspor di kantor imigrasi di tengah pandemi Covid 19. Program ini akan menyasar komunitas besar seperti pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/BUMD/swasta, warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang. Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19,” terang Samuel saat ditemui di kantornya, Kamis (6/8/2020) siang.
Baca Juga: Pelayanan Paspor di Kanim Kelas I Khusus Medan Masih Sepi
Layanan Eazy Passport di kantor DPRD Kota Medan, kata Samuel, mendapat respon yang positif dari kalangan anggota DPRD Kota Medan serta jajaran sekretariat DPRD Kota Medan. Hal itu terbukti dari tingginya antusias anggota maupun sekretariat untuk mengurus paspor disana.
“Antusias pemohon saat layanan Eazy Passport di DPRD Kota Medan cukup tinggi. Sehingga, kita membuka layanan disana hingga 2 hari berturut-turut. Itupun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” bilang Samuel.
layanan Eazy Passport di Gedung Keuangan Negara
Sementara layanan Eazy Passport kedepannya, akan dilaksanakan di Gedung Keuangan Negara (GKN) di Jalan Diponegoro. Di GKN, sudah terdaftar pemohon sebanyak 170 orang.
“Layanan Eazy Passport di GKN Medan akan dilaksanakan pada Selasa hingga Kamis (11/8/2020) mendatang. Di GKN Medan, penerapan protokol kesehatan lebih kita. Nantinya, dalam ruangan layanan Eazy Passport akan dibatasi hanya 30 oran. Yakni 15 petugas dan 15 pemohon,” tambah Ridha Syah Putra.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudyanto Simangungsong mengapresiasi pelaksanaan layanan Eazy Passport di Kantor DPRD Kota Medan. Katanya, layanan Imigrasi Polonia Medan tersebut sangat membantu masyarakat yang hendak mengurus paspor karena tidak perlu lagi datang ke kantor-kantor imigrasi.
Inovasi
“Tentu layanan ini sangat membantu dan memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor. Dengan adanya layanan ini, kita tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi. Cukup bila ada 50 pemohon, mereka (Imigrasi, red) akan mendatangi kita. Kan ini inovasi yang sangat bagus,” ungkap Rudyanto saat ditemui disela-sela pengajuan permohonan paspor melalui layanan Eazy Passport di DPRD Kota Medan, Selasa (4/8/2020) kemarin.
Dia juga mendorong, instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan terhadap publik dapat meniru inovasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebab, inovasi itu dapat mendekatkan dan membuktikan kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
“Kita mendorong agar instansi lainnya yang melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat dapat mengadopsi inovasi yang telah dilaksanakan Ditjen Imigrasi. Sebab, inovasi ini sangat membantu masyarakat,” bebernya.
Reporter | Thamrin Samosir