topmetro.news – Satu lagi pemain narkoba berhasil digulung personil Satresnarkoba Polres Simalungun, Rabu (12/8/2020), pukul 21.30 WIB malam. Pemilik narkoba itu diamankan di Lapangan Bola Rambung Merah, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Tersangka bernama Burhanuddin (27) alias Kompeng, adalah warga Rambung Merah, Jalan Cempaka, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar. Dia kedapatan memiliki narkoba yang diduga sabu.
Saat diamankan, ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua bungkus plastik klip ukuran kecil dengan berat 0.70 gram. Selain sabu, diamankan juga satu buah handphone merk Polytron. HP itu diduga digunakan berkomunikasi dalam bertransaksi.
Lokasi Transaksi Narkoba
Keterangan diperoleh dari Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, tersangka pemilik narkoba itu diamankan berkat informasi yang diperoleh kepolisian bahwa di daerah tersebut (Lapangan Rambung Merah) kerap dijadikan tempat bertransaksi narkoba.
Alhasil, personil Satresnarkoba Polres Simalungun pun melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Setelah melakukan serangkaian pengintaian dan penyelidikan, personil berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dari saku Burhanuddin alias Kompeng di Lapangan Bola Rambung Merah.
Dijelaskan lebih lanjut, hasil interogasi kepada pelaku mengaku bahwa dirinya mendapatkan barang haram narkoba tersebut dari BM. Masih dari sekitaran Lapangan Rambung Merah tersebut.
“Hingga kini personil masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap BM,” ata AKP Lukman Hakim Sembiring.
reporter | David Napitu
