Diperkosa Paman Sampai Hamil 3 Bulan, Curiga saat Ngeluh Mual

TOPMETRO.NEWS – Diperkosa paman sampai hamil, inilah yang dialami SB, gadis di Bekasi, Jawa Barat. Dia, mengalami nasib tragis. Murid SMP itu diperkosa pamannya selama bertahun-tahun. Pertama kali pelaku berbuat bejat terhadap korban saat SB duduk di kelas 3 SD.

Diperkosa Paman Sampai Hamil, saat Diperiksa Positif

Pamannya adalah HRW, warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Kini SB hamil. Kasus ini terkuak saat ayah gadis SB, ARS, mencurigai perihal kondisi perut putrinya yang kerap merasa sakit dan mual.

Korban Bikin Pengakuan

Setelah ditanya, gadis SB mengaku kerap diperlakukan pamannya yang tak lain adalah adik dari ARS.

“Ayah korban lalu mengajak putrinya untuk berobat ke dokter kandungan, ternyata hasilnya positif,” kata Kapolsek Tambun, AKP Gana Yudha, Senin (7/9/2020).

Orang Tua Korban tak Menyangka

Ayah gadis SB kaget bukan kepalang mendengar putrinya mengandung janin. Terlebih SB kini masih mengenyam pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

ARS lalu mempertanyakan perihal sang putri bisa sampai mengandung. SB mengaku jika dia disetubuhi pamannya sendiri.

Dipanggil dan Ditelanjangi

Gadis SB juga mengaku perlakuan bejat sang paman itu telah dilakoni sejak SB duduk dibangku kelas 3 SD.

“Korban mengaku aksi cabul sang paman itu pada bulan Mei 2020 di rumah kontrakan pelaku. Korban dipanggil dan diajak masuk hingga seluruh pakaiannya dilucuti,” jelas Yudha.

Saat kejadian berlangsung, istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Sehingga pelaku leluasa melepaskan birahinya kepada gadis SB.

Gadis SB yang takut dan merasa terancam hanya bisa berdiam diri.
“Pelaku sudah kami tangkap Minggu (kemarin),” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA SELENGKAPNYA | Kencing Keluar Darah, Aksi Cabul Kakek Terbongkar

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya aksi cabul kakek yang diketahui berusia 63 tahun ini tak pantas ditiru. Pasalnya pria yang sejatinya di rumah berzikir ini justru melakukan hal tak terpuji yakni mencabuli anak perempuan berusia 6 tahun asal Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Keluarga korban, didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) setempat telah melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian.

Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengatakan kakek yang melakukan pelecehan sebetulnya masih orang dekat korban.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | suara/okezone

Related posts

Leave a Comment