topmetro.news – Kapolda Sumut melalui Kepala Bidang Keuangan Polda Sumut Kombes Pol Takwil Ichsan SE AK MSi melakukan pembagian masker kepada masyarakat seputaran Pasar V Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Rabu (9/9/2020).
Dalam pembagian masker itu, turut hadir Danramil 10 Medan Labuhan Kapten Mustaqim dan Camat Medan Marelan M Yunus. Juga Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edi Safari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Medan Marelan, serta tokoh-tokoh masyarakat.
BACA | Polda Sumut Siap Antisipasi Pengamanan Daerah Rawan Konflik Pilkada
Pencegahan Covid-19
Kombes Pol Takwil Ichsan SE AK MSi mengatakan bahwa pembagian masker tersebut adalah sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Khususnya dalam adaptasi kebiasaan baru, sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
“Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Khususnya dalam adaptasi kebiasaan baru sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” ucapnya.
Sebelum melakukan pembagian masker, Kombes Pol Takwil Ichsan SE AK MSi terlebih dahulu melakukan konsolisasi kepada para personil Mako Koramil 10 Medan Labuhan.
Dalam arahannya Kombes Pol Takwil Ichsan SE AK MSi mengingatkan kepada personil untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harus terus melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” tutup Kombes Pol Takwil Ichsan.
reporter | Nita Veronika Simbolon
