KBRI Cek Kabar Penangkapan Rizieq Syihab di Arab Saudi

habib riziek

topmetro.news – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung kabar tentang penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab ke tempat tinggalnya di Mekah.

Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel mengatakan saat ini Diplomat Indonesia sedang menuju Mekah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Syihab.

“Kami sedang melakukan pengecekan. Ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan Habib Muhammad Rizieq Syihab,” kata Agus dilansir BBC Indonesia, Rabu (7/11/2018).

Agus enggan memastikan kebenaran kabar ini dan tidak mau berandai-andai. Kalaupun benar ditangkap, Agus memastikan KBRI akan melakukan pendampingan.

“Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan para ekspatriat Indonesia. Saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi. Dalam masalah apa pun,” tambahnya.

Rizieq Syihab yang sudah meninggalkan Indonesia sejak April 2017 termasuk Warga Negara Indonesia ‘overstayer’. Visanya sudah habis masa berlaku sejak Juli lalu. Menurut Agus, setiap warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring pihak imigrasi Saudi, akan dibawa ke bandara untuk dideportasi.

Ada pun visa Rizieq Syihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni 2018.

Habib Rizieq Dipersilahkan Pulang

Sebelum ini, Mabes Polri sudah menegaskan, bahwa status tersangka yang pernah disandang Habib Rizieq Syihab telah dicabut. “Kan kedua kasusnya sudah dihentikan. Jadi tak ada perkara lagi. Aman. Silahkan saja kalau mau pulang dan tidak benar kami menghalangi kepulangan yang bersangkutan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. beberapa waktu lalu.

Dia pun menyampaikan, kecurigaan GNPF-Ulama, bahwa Polri menjadi salah satu pihak terkait intimidasi petugas imigrasi Arab Saudi terhadap Habib Rizieq tidak berdasar. “Kita tidak bisa intervensi. Itu di luar kewenangan kita. Polisi Indonesia nggak bisa ikut campur dengan polisi sana. Kalau mau pulang ya silahkan,” sambung Setyo.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, FPI dan GNPF-Ulama sempat menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk berkonsultasi soal Habib Rizieq. Saat itu Nasrulloh menjelaskan bentuk diskriminasi itu terjadi ketika Habib Rizieq hendak mengurus visa untuk terbang ke Malaysia guna menyelesaikan disertasinya.

Ketika itu, kata Nasrulloh, Rizieq dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan jelas. Mereka pun curiga ada pihak-pihak mendalangi pencekalan tersebut. Atas hal itu, Nasrulloh minta DPR memanggil Menlu, Kapolri, dan Ka BIN untuk mempertanyakan persoalan dimaksud. (TMN)

sumber: beritasatu

Related posts

Leave a Comment