Tak Mungkin Tindak Terorisme dengan Tongkat

pemberantasan terorisme

topmetro.news – Polri menolak dianggap melanggar etika dengan membiarkan Densus 88 (Detasemen Khusus 88 Antiteror) membawa senjata lengkap saat menangkap terduga teroris. Dan menggeledah di lingkungan Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau, pada Sabtu kemarin.

Mereka menyebut, kasus terorisme memiliki standar operasi yang baku dan berbeda dari penangkapan kasus lainnya. Termasuk soal penggunaan senjata.

“Penangkapan kasus teror itu tidak sama dengan kasus lain. Tadi sudah dilihat, bomnya sudah siap (meledak) dan prosedurnya, kami namanya ‘striking post’,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (3/6/2018).

Senjata Laras Panjang

Prosedur penindakan dalam kasus terorisme, kata Setyo, memang selalu menggunakan senjata laras panjang. Sebab, bisa jadi ada bom yang dicurigai sudah siap meledak, seperti yang terjadi di Unri.

“Jadi tolong dipahami penangkapan atau upaya paksa terorisme itu prosedur,” ujar Setyo.

Setyo menyatakan prosedur itu dilakukan oleh kelompok khusus yang memang selalu membawa senjata laras panjang. Senjata ini tak mungkin diganti.

“Jadi bagaimana kalau kita SOP-nya harus masuk dengan senjata laras panjang. Kemudian masuk harus diganti dengan tongkat polisi sementara bomnya sudah siap?” kata dia.

Kritik terhadap Polri yang membawa senapan datang dari Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kemarin. Dia menyebut bahwa ketika memasuki instansi pendidikan dan publik, Densus 88 tak perlu membawa senjata laras panjang yang seolah-olah memperlihatkan pasukan bersenjata.

Upaya Deradikalisasi Kampus

Setyo membeberkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Irfan Idris. Menurutnya, BNPT telah berusaha keras dalam mederadikalisasi paham-paham menyimpang.

“Tapi dengan adanya UU (Terorisme) yang baru ini tentunya kami akan bersinergi. Nanti setelah diberlakukannya UU yang baru nanti dengan BNPT dan semua stakeholder ya,” ujarnya.

Setyo melanjutkan BNPT sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan 36 kementerian dan lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dengan penindakan.

Setyo juga menyebut beberapa kampus negeri maupun swasta ada yang sangat aktif dalam melakukan deradikalisasi di Surabaya dan Semarang. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lebih banyak pihak untuk melanjutkan upaya tersebut. (TM-RED)

sumber: CNN Indonesia

Related posts

Leave a Comment