DPRD Medan Menilai Pengelolaan Pasar Selalu Bermasalah

manajemen pd pasar medan

topmetro.news – FPKS DPRD Kota Medan menilai, pengelolaan pasar Kota Medan, khususnya yang tradisional selalu menyisakan masalah. Ini terlihat dari banyaknya persoalan pasar tradisional yang disampaikan ke DPRD Medan. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah buruknya manajemen PD Pasar Medan, sebagai institusi yang diamanahkan mengelola pasar.

“Pengelolaan pasar tradisional di Kota Medan selalu menyisakan masalah dan terus berulang. Seperti pendistribusi los/lapak jualan, rehabilitasi pasar, penetapan harga los/lapak jualan melebihi ketetapan. Dan bahkan saat pembangunan pasar menjadi baru pun selalu menjadi masalah,” kata anggota FPKS DPRD Medan, Asmui Lubis.

Ini disampaikannya saat pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, pada Paripurna DPRD Medan.

BACA JUGA:

DPRD Medan Minta PD Pasar Kembangkan Pedagang Kecil

Pertontonkan Ketidakprofesionalan

Menurut FPKS, PD Pasar Kota Medan benar-benar mempertontonkan ketidakprofesionalan sebuah perusahaan. “Misalnya pembangunan Pasar Marelan yang sekarang masih memiliki beberapa persoalan,” ungkap Asmui.

Begitu juga soal pandangan bahwa pasar tradisional itu kumuh, becek, jorok, bau, sampah berserakan dimana-mana dan tidak teratur, lanjut Asmui, sepertinya memang tidak terbantahkan. Dan hampir terjadi di seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

“Apalagi saat hujan, terjadi maka aroma yang tidak sedap akan tercium di pasar. Hal ini karena kelalaian dan abai terhadap tugas dan tanggungjawab, mau menang sendiri dari PD Pasar Kota Medan,” tegas Asmui.

FPKS menilai bahwa PD Pasar hanya mampu mengutip retribusi dari pedagang. Tapi tidak mampu membina para pedagang untuk mewujudkan pasar tradisional yang bersih.

“Padahal salah satu tugas PD Pasar adalah membina para pedagang yang berjualan di pasar tradisional,” jelasnya.

Pertanyakan Pengelolaan APBD

Sementara itu, terkait gedung pasar tradisional yang dibangun dengan menggunakan dana APBD, FPKS mempertanyakan pengelolaannya. Dimana gedung-gedung pasar tradisional yang dibangun Pemko Medan tidak diserahkan secara resmi kepada PD Pasar dan harus menjadi bagian dari penyertaan modal pemerintah daerah kepada PD Pasar serta harus mendapat persetujuan dari DPRD Medan.

“Padahal kekayaan perusahaan daerah harus dipisahkan dengan kekayaan daerah Kota Medan. Oeh karena itu, kami mempertanyakan bagaimana sebenarnya mekanisme penyerahan gedung-gedung pasar tradisional yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Medan,” kata Asmui.

FPKS juga mempertanyakan berapa kontribusi PD.Pasar terhadap PAD Kota Medan sampai dengan tahun 2018. Lalu berapa total penyertaan modal yang telah diberikan Pemko Medan kepada PD Pasar. Serta jumlah aset yang telah digunakan PD Pasar.

“Kami ingin membandingkan besarnya penyertaan modal dan nilai aset yang telah diberikan Pemko Medan dengan besarnya kontribusi PD Pasar terahadap PAD. Hal ini menjadi penting untuk menilai, apakah PD Pasar bisa diteruskan atau diubah menjadi dinas pasar,” ujar Asmui.

Manajemen PD Pasar Medan

FPKS juga menilai bahwa Pemko Medan belum memiliki niat yang tulus menciptakan iklim usaha ekonomi mikro yang sebahagian besarnya adalah para pedagang kecil menengah dan berada di pasar-pasar tradisional. Terlalu sering gedung dewan didatangi pedagang dari berbagai pasar tradisional. Mereka mengeluhkan betapa buruknya kualitas manajemen PD Pasar Medan.

“Sampai saat ini masih banyak pasar tradisional yang menyebabkan hak-hak pengguna fasilitas umum menjadi terabaikan. Ini karena ketidakmapuan PD Pasar mengelola pedagang yang melimpah sampai ke badan jalan. Misalnya sejak dahulu pedagang Pasar Sukaramai yang menutup Jalan AR Hakim. Sehingga mengganggu pengguna jalan tidak bisa diselesaikan hingga kini,” ungkap Asmui.

Pihaknya juga melihat sepertinya permasalahan ini tidak tahu kapan bisa diselesaikan Pemko Medan. “Yang terbaru, pedagang Aksara kini menempati badan Jalan AR. Hakim. Kami sangat menyesalkan keadaan seperti ini seolah-olah didiamkan dan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya. (TM-RAJA)

Related posts

Leave a Comment