Pelaku Curanmor Ditangkap, Nih Fotonya!

pelaku curanmor ditangkap

Topmetro.News – Pelaku curanmor ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak. Pelaku curanmor ditangkap itu bernama Yudi alias Jawa (29), warga Selambo Medan Amplas. Dari catatan polisi, tersangka termasuk salah satu buronan yang dicari terkait kasus pencurian sepedamotor. Dia tak berkutik saat ditangkap Selasa (4/9/2018) malam di tempat tinggalnya.

Pelaku Curanmor Ditangkap Sering Keluar Masuk Penjara

Iptu Ainul Yaqin, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Rabu (5/9/2018) malam menjelaskan, tersangka Yudi alias Jawa merupakan buronan sekaligus residivis pelaku curanmor yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Tersangka, kata polisi, diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SM Raja Medan Amplas, berdasarkan LP/467/VIII/2018/Sek Patumbak, dengan korbannya (pelapor) atas nama Eduard Malau (51) Jalan Rawa No 3 Kelurahan Timbang Deli Medan Amplas.

”Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa target yang selama ini dicari sedang berada di Jalan SM Raja, tim Pegasus mendekati tersangka yang duduk-duduk di dekat Indomaret Jalan SM Raja Medan Amplas. Saat tim mendekat dan langsung menyergap tersangka,” ujar Ainul Yaqin.

Lanjut Kanit, saat digeledah ditemukan di dalam tas milik tersangka 2 unit HP, 1 sepedamotor, kunci letter T, serta uang tunai Rp 150 ribu. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polsek guna pemeriksaan intensif.

“Akibat perbuatan tersangka, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Medan Timur ini.

Topmetro.News mencatat, kasus serupa terjadi di kawasan Tembung-Deliserdang. Seorang pelaku curanmor (pencuri sepedamotor) dengan identitas M Yusuf (32) warga Jalan Sederhana, Mandala ditangkap korbannya Hermianto (24) saat berada di Jalan Tirtosari, Medan Tembung, Rabu (18/7/2018) silam.

Bersama barang bukti sepedamotor milik korban Vario BK 6321 MAU, Hemianto menyerahkan pelaku ke Polsek Percut Sei untuk ditindaklanjuti.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment