3 Pelaku Perampokan di Fly Over Amplas Ditangkap, 1 Orang Ditembak

perampokan di fly over amplas

Topmetro.News – 3 pelaku perampokan di Fly Over Amplas yang belakangan viral di media sosial akhirnya tertangkap. Ternyata pelaku yang merampok dan melempar Ronita Boru Situmorang (20) dan Rizki Boru Sibarani (20) dari angkutan kota (angkot) Sabtu (13/10/2018) silam itu berjumlah 3 orang. Otak pelakunya terpaksa ditembak polisi di bagian kakinya.

Sekadar diketahui, Ronita Boru Situmorang (20) dan Rizki Boru Sibarani (20) warga Gg Segitiga Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (13/10/2018) dirampok diduga oleh komplotan terstruktur dan terorganisir ketika menumpang angkot 135 Medan Bus, Sabtu (13/10/2018) lalu, sekira pukul 11.00 wib.

Usai menghipnotis korban, para pelaku merampoknya. Puas merampok, kedua korban dilempar dari angkot (angkutan kota). Selanjutnya keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Patumbak.

Baca berita sebelumnya : Boru Sibarani dan Situmorang dirampok dan dilempar dari Angkot di Fly Over Amplas

Salah Seorang Pelaku Ditembak

Upaya personil Polsek Patumbak mengungkap kasus ini membuahkan hasil. 3 orang tersangka sudah diringkus, salah satu otak pelakunya terpaksa ditembak petugas, Senin (22/10/2018).

Menurut AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK, Kapolsek Patumbak didampingi Iptu Budiman Simanjuntak SH MH, Kanit Reskrim dan Panit Ipda Sihombing Selasa (23/10/2018), tim Pegasus Polsek Patumbak yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, meringkus Firdaus Pangaribuan (28) warga Jalan Pengilar Ujung Gang Agian Kecamatan Medan Amplas, sebagai otak pelaku perampokan di dalam angkot persis di Fly Over Amplas Medan. Selanjutnya diringkus Togimabangun Simorangkir (30) Jalan Garu VIII Kecamatan Medan Amplas dan Dimson Simbolon (29) warga Pasar 9 Marelan Kecamatan Medan Labuhan.

Ditangkap Saat Duduk di Warung

Menurut polisi, ketiga tersangka ditangkap di kawasan Kecamatan Medan Amplas saat asyik duduk di sebuah warung.

”Ketiga tersangka perampokan dalam angkot kita ringkus, yang korbanya Rizki Warsih Riana boru Sibarani (20) dan Ronita boru Situmorang beberapa waktu yang lalu,” kata Ginanjar Fitriadi.

Lebih lanjut Kapolsek, saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menunjukan barang bukti hasil kejahatan dan alat sebagai untuk melakukan perampokan.

Menurutnya, tersangka Firdaus sempat melarikan diri, dan saat diberikan tembakan peringatan namun tersangka tidak mengindakanya.

”Tersangka Firdaus melawan dan mencoba melarikan diri, dan akhirnya tim kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” ucapnya Ginanjar.

Tersangka Firdaus Pangaribuan pun langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dirawat. Dari ketiga tersangka, tim Pegasus Polsek Patumbak menyita barang bukti satu buah gunting sebagai alat untuk merampok.

Saat diinterogasi polisi, ketiga tersangka mengakui perbutannya merampok diangkot di fly over Amplas.

“Ya pak,, kami yang merampok dua perempuan itu,” cetus salah seorang tersangka.

Kini ke 3 tersangka perampokan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

”Akibat perbuatanya ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tukas orang nomor satu di Polsek ini.

Sekadar diketahui, sejak berita tentang perampokan di fly over Amplas diposting Topmetro.news, banyak netizen yang berharap agar polisi secepatnya menangkap para pelaku.

Baca juga : Ini komentar warga setempat soal perampokan di Fly over Amplas

Catatan Topmetro.news, Fly Over Amplas rawan kasus perampokan. Rizki boru Sibarani (20) dan temannya Ronita boru Situmorang (20), warga Dusun III Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang mengaku menjadi korban perampokan di bawah Fly Over Amplas, Kecamatan Medan Amplas. Usai dihipnotis dan dirampok, mereka mengaku dilempar keluar dari angkot. (TM-08)

Ini data pelaku perampokan di Fly over Amplas

  1. Firdaus Pangaribuan (28) warga Jalan Pengilar Ujung Gang Agian Kecamatan Medan Amplas (otak pelaku)
  2. Togimabangun Simorangkir (30) Jalan Garu VIII Kecamatan Medan Amplas (pelaku)
  3. Dimson Simbolon (29) warga Pasar 9 Marelan Kecamatan Medan Labuhan (pelaku).

Related posts

Leave a Comment