Politisi NasDem Dipecat, Terlibat Penyelundupan 150 Kg Sabu

politisi nasdem dipecat

Topmetro.News – Politisi NasDem dipecat. Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong diduga terlibat dalam kasus penyelundupan sabu seberat 150 Kg. Selain politisi NasDem ini dipecat, anggota DPRD Langkat itu pun terancam gagal menjadi caleg (calon anggota legislatif). Keterlibatannya terungkap terkait operasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan sabu 3 karung masing-masing per karung 50 Kg sabu.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan bakal dipecat dari Kader Nasdem,” kata Sudarto Sitepu, Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan DPW Partai NasDem Sumatera Utara di Medan, hari ini.

Dia menambahkan, selain dipecat dari kader partai, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, oknum DPRD Langkat ini juga akan copot dari kursi anggota dewan dan dicabut dari pencalegan. “Politisi NasDem dipecat. Kita akan geser dia dari kursi anggota dewan dan statusnya dipencalegan akan segera batalkan,” tegas Sudarto.

Sementara itu, AKBP Muhammad Zaini, Kepala BNN Langkat, Senin (20/8/2108) mengatakan tujuh orang tersangka diamankan saat berada di dermaga TPI Pangkalan Susu di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu, ketika penyergapan itu. “Tersangka diamankan saat baru turun dari boat yang dinaiki. Petugas langsung bergerak menangkap para tersangka tanpa adanya perlawanan,” katanya.

Di dalam 3 karung itu juga ditemukan 6 bungkus narkotika jenis pil ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah  sekitar 30.000 butir dengan jenis kualitas sangat baik (kw1). Menurut polisi masing-masing tersangka  IBR als HONGKONG, RNLD, IBR JMP,  IBR,  A. RAH, JOK dan AM.

Politisi NasDem Dipecat, 3 Goni Sabu Diamankan

Sekadar diketahui Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong merupakan salah seorang kader Partai NasDem. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai NasDem Kabupaten Langkat.

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal ketika tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka, Minggu (19/8/2018) sore. Dari kapal warna biru ini, petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung goni berisi sabu-sabu, per goni mencapai 50 Kg.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram itu dan menangkap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem di Pelabuhan Pangkalan Susu. Selain Ibrahim, BNN juga mengamankan 6 tersangka lainnya, masing-masing .

Tuahman Purba, Wakil Ketua Bidang Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat DPW NasDem Sumut saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/8/2018) mengaku belum mengetahui kabar penangkapan itu. “Saya belum dapat kabarnya. Saya akan cari informasinya dulu,” kata Tuahman.(*)

Related posts

Leave a Comment