PWI Sumut Sayangkan Aksi Demo Kantor Media

pwi sumut

topmetro.news – PWI Sumut menyayangkan ketidakpuasan terhadap pers dilakukan dengan cara mendemo kantor media tersebut. Padahal ada saluran yang diatur dalam UU Pers No: 40 Tahun 1999 tentang untuk menyalurkan ketidakpuasan tersebut.

Ketua PWI Sumut Hermansjah didampingi sejumlah pengurus, Selasa (18/9/2018) sore menyebutkan, sesuai UU tersebut, ada dua cara yang dapat dilakukan bagi masyarakat yang komplain terhadap suatu pemberitaan. Pertama, menyampaikan hak jawab, kedua menyampaikan hak koreksi.

PWI Sumut pun menggelar rapat pengurus harian bersama Dewan Kehormatan untuk menyikapi aksi demo sejumlah massa ke salah satu Kantor Surat Kabar terbitan Medan, di bilangan Jalan Brigjen Katamso, Selasa (18/9/2018).

Hermansjah menjelaskan, pelaksanaan hak jawab merupakan hak dari seseorang atau suatu pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan mengenai dirinya yang tidak benar. Untuk itu yang bersangkutan dapat melalui hak jawab untuk meluruskan pemberitaan tersebut. Lalu media yang bersangkutan wajib menerbitkannya.

Sedang hak koreksi dapat dilakukan warga terhadap pemberitaan yang diketahuinya perlu dikoreksi. Hak koreksi ini juga disampaikan kepada media bersangkutan dan apabila koreksi itu dinilai benar, maka media bersangkutan wajib menerbitkannya.

Penjelasan Ketua DK PWI Sumut

Jadi tambah Hermansjah didampingi anggota DK Azrin Maryda, Sekretaris Edward Thahir, Wakabid Organisasi Khairul Muslim, Wakabid Pembelaan Wartawan Wilfried Sinaga SH, Wakabid Pendidikan Rizal Rudi Surya, Wakabid Antar Lembaga Agus Syafaruddin Lubis, Bendahara Zulmarbun, tidak ada konteks atau dasarnya ketidakpuasan terhadap suatu pemberitaan dilakukan dengan cara mendemo surat kabar tersebut.

Wapemred Waspada H Sofyan Harahap membenarkan, pihaknya menerima sejumlah massa yang merasa keberatan terkait pemberitaan Bakal Cawapres Sandiaga Uno saat berkunjung ke kantornya, Minggu (16/9/2018).

‘’Kami jawab dan jelaskan bahwa tidak ada yang salah dengan pemberitaan yang dimuat di halaman depan sebagai headline. Tidak benar kalau Sandiaga melakukan manuver curi start kampanye. Karena kedatangannya ke Medan berkaitan dengan agenda keagamaan Salat Subuh di Masjid Al Jihad. Dan olahraga jalan sehat di Stadion Teladan. Serta bersilaturahmi dengan pimpinan. Tidak ada ajakan sama sekali dari Sandiaga yang bernada kampanye memilih calon pasangan Prabowo-Sandi,” papar Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut itu.

Setelah dijelaskan terkait fungsi dan kebebasan pers, serta hak masyarakat untuk tahu informasi, juga jaminan kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat pasal 28 UUD, mereka mengerti dan massa segera membubarkan diri.

‘’Kita harapkan aksi demo serupa tidak terulang. Karena dikhawatirkan dapat disusupi pihak-pihak yang bertujuan memanaskan suhu politik. Hingga terjadi konflik di kalangan akar rumput. Untuk itu, aparat keamanan diharapkan pro-aktif dan menyeleksi betul aksi-aksi demo yang murni atau dengan orderan. Agar tidak menjadi preseden jelek bagi pers nasional, khususnya di Sumut,” ujar Sofyan. (TM-ERRIS)

Related posts

Leave a Comment