Soal Proyek Rp2,7 Triliun, Pemprovsu Lakukan Pembohongan Publik

LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menduga, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah melakukan pembohongan publik terhadap realisasi fisik pekerjaan proyek Rp2,7 triliun per 31 Desember 2022.

topmetro.news – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menduga, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah melakukan pembohongan publik terhadap realisasi fisik pekerjaan proyek Rp2,7 triliun per 31 Desember 2022. Dalam laman website, www.pemprovsu.go.id yang tayang pada tanggal 28 Desember 2022 memuat judul, ‘Proyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan’. Dalam berita, memuat keterangan Kadis Bina Marga…

Read More