topmetro.news – Jajaran Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat berhasil menggagalkan serta mengamankan seorang perempuan berinisial E alias Bayek (47) warga Alur Hitam Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat diduga merupakan agen penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Serta mengamankan 2 orang calon TKI yang merupakan korban yakni Rinaldi Setiawan (34) Jalan Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli…
Read More