LHPKKN dari Hernold F Makawimbang tak Sah, Putusan Kasus IPA Martubung Bisa Gugur

akuntan publik

topmetro.news – Akuntan Publik Binsar Sirait Ak MM CA menegaskan, bahwa yang berhak melakukan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), selain daripada BPK, BPKP, dan Inspektorat, adalah akuntan publik (AP) yang terdaftar pada IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia). Hal itu ia sampaikan, Selasa (20/10/2020), menjawab pertanyaan wartawan, terkait keabasahan seorang akuntan publik dalam melakukan tugas dalam wilayah Negara Indonesia. “Iya… Yang…

Read More