topmetro.news – Eni Lilawati Saragih, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan mengaku kecewa atas pernyataan Kelala Sub Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, AKBP Budiman Butarbutar yang mengatakan seseorang dibenarkan membuat laporan polisi kendati tidak disertai bukti. Hal ini dikatakannya pada saat dilakukannya gelar perkara laporan saya terhadap Wakapolsekta Medan Baru, AKP Parulian SH,” ungkap Eni Lilawati Saragih kepada…
Read More