ASN Pemko Medan Kecewa Pernyataan Kasubbid Provos Poldasu

ASN Pemko Medan

topmetro.news – Eni Lilawati Saragih,  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan mengaku kecewa atas pernyataan Kelala Sub Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, AKBP Budiman Butarbutar yang mengatakan seseorang dibenarkan membuat laporan polisi kendati tidak disertai bukti.

Hal ini dikatakannya pada saat dilakukannya gelar perkara laporan saya terhadap Wakapolsekta Medan Baru, AKP Parulian SH,” ungkap Eni Lilawati Saragih kepada wartawan di Medan, Selasa (22/6).

Gelar dilaksanakan di ruang Posko Presisi Selasa (22/6/) pkl 10.30. Gelar berlangsung singkat tersebut sangat mengecewakan pelapor yang merupakan ASN di Pemko Medan i ni.

Tak cuma itu, menurut Eni, AKBP Budiman juga mengatakan gelar bisa dilakukan tanpa BAP..

“Menurut ku pernyataan bapak Budiman ini aneh. Dan semoga menjadi perhatian dari bapak Kapolda. Apa memang benar demikian. Sehingga nantinya kita kalau melaporkann seseorang tidak perlu bukti,” keluhnya seraya mengancam akan menyampaikan ucapqn AKBP Budiman ke Kapolri dan Presiden Jokowi.

Sayangnya saat coba dikonfirmasi, AKBP Budiman Butarbutar sudah tidak berada di kantornya.

“Tadi sehabis gelar, bapak langsung ke luar, bang,” kata petugas jaga di kantor Sub Bidang Propam Polda Sumut. (TM-Marwan)

Related posts

Leave a Comment