topmetro.news – Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumatera Utara diminta bergerak cepat dalam menangani kasus pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara, Aulia Rizki Agsa, sesuai dengan Nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut. “Kita mendorong penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dapat segera menuntaskan kasus ini. Selain itu, kita meminta penanganannya dilakukan secara transparan,” ungkap Ketua PD II Generasi Muda…
Read More