Sidang Dugaan Pemalsuan Kwitansi Jual Beli Mobil, Kuasa Korban Mohon Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa

Persidangan Perkara Nomor: 193/Pid B/2024/PN Mdn kasus dugaan pemalsuan kwitansi surat jual beli mobil Toyota Fortuner di PN Kelas I-A Khusus Medan dengan terdakwa Sarah Dwi Victori Bangun atas laporan bibi kandungnya, Meily Menda Bangun selaku kuasa pelapor korban Radumalem Sinuraya (nenek terdakwa sekaligus ibu pelapor), berlangsung, Senin (25/3/2025) kemarin.

topmetro.news – Persidangan Perkara Nomor: 193/Pid B/2024/PN Mdn kasus dugaan pemalsuan kwitansi surat jual beli mobil Toyota Fortuner di PN Kelas I-A Khusus Medan dengan terdakwa Sarah Dwi Victori Bangun atas laporan bibi kandungnya, Meily Menda Bangun selaku kuasa pelapor korban Radumalem Sinuraya (nenek terdakwa sekaligus ibu pelapor), berlangsung, Senin (25/3/2025) kemarin. Ada yang aneh dalam persidangan tersebut. Pasalnya, kendati…

Read More

Sidang Kedua Pembacaan Eksepsi Indikasi Penguasaan Harta Warisan Modus Pemalsuan Surat di PN Medan

topmetro.news – Sidang kedua perkara Nomor : 193/Pid B/2024/PN Mdn dengan terdakwa Sarah Dwi Victori Bangun dalam kasus tudingan pemalsuan surat yang dituduhkan bibi kandung terdakwa Meili Melinda Bangun, digelar kembali di Pengadilan Negeri Medan, Senin (26/2/2024). Persidangan kedua dalam agenda pembacaan Eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Medan Tiorita Hutagaol SH oleh Tim Penasehat…

Read More

Aulia Rizki Agsa Terlapor Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah, Poldasu Diminta Gerak Cepat

Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumatera Utara diminta bergerak cepat dalam menangani kasus pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara, Aulia Rizki Agsa

topmetro.news – Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Sumatera Utara diminta bergerak cepat dalam menangani kasus pemalsuan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumatera Utara, Aulia Rizki Agsa, sesuai dengan Nomor: STTLP/B/1167/IX/2023/SPKT/Polda Sumut. “Kita mendorong penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dapat segera menuntaskan kasus ini. Selain itu, kita meminta penanganannya dilakukan secara transparan,” ungkap Ketua PD II Generasi Muda…

Read More

Akibat Palsukan Surat Tanah, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

memalsukan surat tanah

topmetro.news – Welman Damanik (58) warga Desa Sungai Kecamatan Silindak, Sergai, ditangkap Polres Serdang Bedagai. Pasalnya, Welman telah melakukan tindak pidana memalsukan surat tanah yang berada di areal perkebunan sawit PT. Sri Rahayu Agung (SRA) di Kecamatan Silindak, Sergai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Waka Polres Kompol Syofian didampingi Kanit Idik IV/Tipiter Ipda BD Sitorus mengatakan, berawal atas…

Read More

Palsukan Identitas Waris, Apriliani Dituntut 2 Tahun Penjara

terdakwa pemalsuan data

topmetro.news – Apriliani, terdakwa pemalsuan data autentik (seolah ahli waris) atas kepemilikan lahan seluas 14.910 meter persegi yang berada di kawasan Jalan Pancing II Lingkungan II, Kelurahan Besar/Kampung Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (14/1/2020), di Ruang Cakra 7 PN Medan akhirnya dituntut pidana 2 tahun penjara. JPU Randi Tambunan dalam materi tuntutannya menyatakan. Dari fakta-fakta terungkap di persidangan, tindak pidana…

Read More

Palsukan Isi Surat Klarifikasi, Oknum Advokat Afrizon Divonis 2,6 Tahun

oknum advokat

topmetro.news – Diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan isi surat klarifikasi ditandatangani Musriadi SH MHum MKn, selaku Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Afrizon SH MH, oknum advokat asal Medan dalam sidang lanjutan, Rabu malam (22/5/2019) akhirnya divonis pidana 2 tahun dan 6 bulan penjara. Pantauan awak media di Ruang Cakra PN Medan, belum…

Read More