Tidak Ditemukan Hal Meringankan, 1 dari 4 Terdakwa Kurir 23 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi Dipidana Mati

Daniel Edi Johannes

topmetro.news – Tidak ada hal yang meringankan, Daniel Edi Johannes Alias Danil (39), salah seorang dari 4 terdakwa kurir 23 kg sabu, katanya masuk jaringan narkotika antarprovinsi, Kamis petang (22/4/2021), di Cakra 8 PN Medan akhirnya kena vonis pidana mati. Vonis oleh majelis dengan ketua Hendra Sotardodo itu, sama dengan tuntutan JPU dari Kejati Sumut Dwi Meily Nova. Alias conform.…

Read More