topmetro.news – Parlindungan Nasution, salah seorang staf di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) lewat persidangan secara video teleconference (vicon), Kamis (4/5/2023), di Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan akhirnya dihukum 5,5 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis juga dipidana denda Rp200 juta subsidair (bila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan) selama 2 bulan. Dari fakta-fakta terungkap…
Read More