Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan

topmetro.news, Jakarta – Majelis Hakim mengabulkan eksepsi terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Sidang tidak akan dilanjutkan pemeriksaan saksi, ahli dan terdakwa. “Mengadili permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan, oleh karena itu materi perlawanan yang lain tidak perlu dipertimbangkan,” ujar Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati…

Read More