topmetro.news – Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Pidmil Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara di Tanjung Kasau Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Ahli Akuntan Publik. Demikian disampaikan…
Read More