Kembalikan Uang Korupsi ke KPK, Tidak Hilangkan Sanksi Pidana!

kembalikan uang korupsii

Topmetro.news – Tersangka mantan dan anggota DPRD Sumut yang mengembalikan uang korupsi memang pantas diapresiasi. Namun praktik mengembalikan uang korupsi itu bukan serta merta menghilangkan saksi pidana hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku lembaga yang menangani kasus mereka. Sekadar diketahui belasan mantan dan anggota DPRD Sumut yang resmi jadi tersangka suap telah mengembalikan uang suap yang diterima dari mantan…

Read More