Hasut Lakukan Kekerasan, Ketua WAG KAMI Medan Dituntut 2 Tahun, 3 Anggotanya Kena UU ITE, 1 Dituntut Setahun dan 2 Lainnya 1 Tahun 3 Bulan

Ketua WAG KAMI Medan

topmetro.news – Ketua WAG (WhatsApp Grup) KAMI (Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia) Medan Khairi Amri, Rabu petang (28/4/2021), di Cakra 9 PN Medan akhirnya dituntut tim JPU dari Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan Kejari Medan pidana 2 tahun penjara. Sedangkan ketiga anggota WAG lainnya Wahyu Rasasi Putri (berkas terpisah) dituntut agar dijatuhi pidana 1 penjara. Dua terdakwa lainnya Novita Zahara alias…

Read More