Dr Maruli Siahaan Dorong Mekanisme Exequatur Sederhana dan Berkepastian Dalam RUU Hukum Perdata Internasional

topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi XIII Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), Selasa (15/9/2026), di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam rapat tersebut, Dr Maruli menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas dan praktis…

Read More