Sebelumnya Dituntut Pidana Mati, 4 Kurir Sabu 30 Kg Asal Aceh Dihukum Seumur Hidup, JPU Nyatakan Banding

Empat warga asal Provinsi Aceh, Muhammad Reza alias Reza, Afzalliq alias Alik, Rizwan alias Wan, dan Safrur Razi alias Syahrul alias Si Om, (berkas terpisah-red) luput dari hukuman mati.

topmetro.news – Empat warga asal Provinsi Aceh, Muhammad Reza alias Reza, Afzalliq alias Alik, Rizwan alias Wan, dan Safrur Razi alias Syahrul alias Si Om, (berkas terpisah-red) luput dari hukuman mati. Majelis hakim dengan ketua Ulina Marbun, lewat persidangan secara virtual, Rabu (25/1/2023), menghukum keempat terdakwa pidana penjara seumur hidup. Ulina Marbun dalam amar putusannya menyatakan sependapat dengan JPU dari…

Read More