Posting Kecurigaan Dana Rp73 Juta via WA Grup, Ketua Ikadin Sumut Diadili

Ketua Ikadin Sumut

topmetro.news – Sidang perkara pencemaran nama baik via postingan kecurigaan dana Rp73 juta di medsos WhatsApp (WA) Grup Ikadin Sumut dengan terdakwa Ketua Ikadin Sumut (DPD Ikatan Advokat Indonesia Sumatera Utara) Suria Darma, kembali dilanjutkan, Rabu (18/12/2019), di Ruang Cakra 9 PN Medan. Seyogianya dua saksi dihadirkan JPU Riwayati (telah diambil sumpahnya) akan didengarkan keterangannya. Namun hanya saksi korban Angka…

Read More