Tata Ulang Impor Besi, Pengusaha Gelisah

Tata Ulang Impor Besi

topmetro.news – Tata ulang impor besi mengakibatkan kalangan pengusaha gelisah. Hal itu dilatarbelakangi kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) yang menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 22/2018. Tata niaga dan Ketentuan impor Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya nantinya diatur dalam . Inti aturan itu menggeser pengawasan larangan dan pembatasan impor dari wilayah kepabeanan (border) keluar wilayah kepabeanan (post…

Read More